Polres Sambas Polda Kalbar Lakukan Penimbunan Jalan Rusak Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas
Penimbunan juga dilakukan terhadap jalan yang berlubang disekitar jembatan dengan menggunakan material tanah dan batu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Personel Polres Sambas telah melakukan penimbunan jalan rusak di Jembatan Semangau Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas, Rabu 23 November 2022.
Penimbunan dilaksanakan oleh Personel Gabungan Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Sambas yang dipimpin oleh Kasat Samapta Akp Prapto Yudono, S.H, dan Kasat Lantas Iptu Alfada Imansyah S.Tr.K, S.I.K.
Kegiatan Penimbunan jalan rusak tersebut dilaksanakan untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat melalui WhatsApp kepada Pengaduan Presisi Polres Sambas (Dumas Presisi), kemudian Polres Sambas menerjunkan personel gabungan Sat Lantas dan Sat Samapta melaksanakan kegiatan giat penimbunan terhadap jalan rusak di Jembatan Desa Semangau tersebut.
• Kerap Buat Pengendara Tergelincir, Jalan Rusak Desa Lorong Diperbaiki Satlantas Polres Sambas
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, S.I.K, M.H, yang disampaikan melalui Kasat Lantas Iptu Alfada Imansyah, S.Tr.K, S.I.K.
"Ya benar, Polres Sambas mendapati adanya pengaduan masyarakat melalui WhatsApp Pengaduan Polres Sambas Presisi yang mana mengeluhkan kondisi jalan di sekitar Jembatan Semangau yang makin hari kian memburuk, Sehingga Kapolres Sambas melalui saya (Kasat Lantas) dan Kasat Samapta, beserta jajaran untuk melakukan inisiasi menimbun jalan tersebut dengan material, yang mana setidaknya kegiatan kami tersebut mampu meminimalisir hambatan lalu lintas yang dialami masyarakat," jelasnya.
"Mengingat jalan tersebut merupakan jalan utama penghubung antara Singkawang dan Sambas. Apalagi beberapa hari terakhir cukup banyak kendaraan bermasalah di jembatan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas," tukasnya.
Penimbunan juga dilakukan terhadap jalan yang berlubang disekitar jembatan dengan menggunakan material tanah dan batu.