Edi Kamtono Tunggu Surat Resmi Terkait Hibah Anggaran BTT untuk Korban Gempa Cianjur

Tito menyebut dari 548 daerah provinsi, kabupaten, dan kota, dana BTT baru terpakai Rp 3 triliun dari total Rp 12 triliun.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD LUTHFI
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ), Tito Karnavian imbau kepala daerah se-Indonesia untuk memberikan dana hibah kepada korban yang terdampak gempa Cianjur, menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) lewat skema hibah.

Pasalnya, menurut Tito, korban gempa Cianjur saat ini sangat membutuhkan bantuan berupa uang tunai.

Hibah anggaran BTT tersebut disarankan berdasarkan catatan Kemendagri soal Biaya Tak Terduga yang dimiliki daerah.

Tito menyebut dari 548 daerah provinsi, kabupaten, dan kota, dana BTT baru terpakai Rp 3 triliun dari total Rp 12 triliun.

Cabuli Putri Tirinya Sejak 2021, Pria di Pontianak Diringkus Polisi

Wapres Maaruf Amin Kunjungi Pabrik Khatulistiwa Global Food di Pontianak Utara

Menanggapi imbauan dari Mendagri terkait hibah anggaran BTT untuk korban bencana gempa Cianjur, Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu surat resmi.

Meski demikian, pihaknya juga sudah membahas terkait dengan imbauan penggunaan anggaran BTT tersebut, hanya saja memang masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Ya ini sedang kita bicarakan, kan itu mesti ada juknisnya (petunjuk teknis). Kita menunggu arahan secara langsung,” ujar Edi, Rabu 23 November 2022.

Disamping itu, orang nomor satu di Kota Pontianak itu juga melontarkan rasa belasungkawa untuk para korban maupun keluarga yang ditinggalkan atas peristiwa bencana alam tersebut.

“Mudah-mudahan diberikan kesabaran dan bisa mengatasi cobaan yang berat ini,” doanya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved