Daftar Pejabat dan Lembaga Negara Klaster Pertama Pindah ke IKN Nusantara

Berikut daftar pejabat dan lembaga negara yang lebih duluan pindah kantor ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara pada 2024 mendatang.

Editor: Rizky Zulham
Kementerian PUPR
Desain IKN NUsantara - Daftar Pejabat dan Lembaga Negara yang Pertama Kali Pindah ke IKN Nusantara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar pejabat dan lembaga negara yang lebih duluan pindah kantor ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara pada 2024 mendatang.

Kementerian PPN / Bappenas mengungkapkan ada lima klaster yang akan pindah ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan.

Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas, Hayu Parasati mengatakan, klaster pertama akan menjadi rombongan pertama yang pindah ke IKN Nusantara pada tahun 2024.

Klaster pertama tersebut adalah:

Airlangga Hartarto Pimpin KIB Kalimantan, Sukseskan Pembangunan IKN

- Presiden
- Wakil Presiden
- MPR
- DPR
- DPD
- MA
- MK
- KY
- BPK

"Klaster pertama seharusnya pindah di tahap pertama tahun 2024, siapa aja?

Presiden dan Wakil Presiden dan lembaga tinggi negara.

Kemudian, Kemenko semua Kemenko, Kementerian Triumvirat Kemendagri, Kemenlu, Kemenhan," kata Hayu, Selasa 22 November 2022.

Hayu mengatakan, masih dalam klaster pertama, kementerian/lembaga yang mendukung kerja presiden dan wakil presiden yaitu Kemensetneg, KSP, dan Wantimpres.

Lalu, kementerian yang mendukung proses perencanaan penganggaran dan kinerja pembangunan dalam hal ini Bappenas, Kemenkeu, KememPAN-RB dan BPKP.

Sesuai Perintah Jokowi, Menko Airlangga : Upacara Kemerdekaan 2024 akan Dilaksanakan di IKN

"Kemudian, kementerian/lembaga yang menyiapkan infratruktur dasar termasuk kementerian PUPR garda terdepan karena yang membangun tahun depan PUPR itu, Kemenkominfo, Kementerian ATR/BPN," ujarnya.

Selanjutnya, Hayu mengatakan, alat pertahanan dan keamanan dan kementerian/lembaga yang mendukung penegakan hukum yaitu Mabes TNI, TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU, Mabes Polri, Paspampres, BIN, BSSN Kejagung, Kemenkumham, dan KPK.

"Terakhir di klaster pertama adalah Lembaga Negara Independen dan Badan Publik (BI, OJK, LPS, BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan)," ucap dia.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved