Bantuan PKH, Program Sembako dan BLT BBM Mulai Disalurkan di Pontianak
Penyaluran bantuan yang diberikan secara tunai tersebar di kantor pos-kantor pos yang telah ditentukan berdasarkan domisili warga.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
Sementara itu, Nur Ali, Koordinator Lapangan Penyaluran Bantuan dari Kantor Pos, menerangkan, mekanisme penyerahan bantuan adalah pertama, KPM menerima undangan dari Kantor Pos.
Setelah KPM menerima surat pemberitahuan, kemudian mereka datang ke kantor pos yang ditunjuk sesuai dengan domisili warga penerima manfaat. Sesampai di kantor pos, petugas akan melakukan verifikasi.
"Verifikasi untuk memastikan bahwa yang menerima adalah yang bersangkutan," ucapnya.
Namun apabila penerima bantuan diwakilkan, maka selain membawa surat kuasa, yang bersangkutan juga dihubungi melalui telepon atau video call.
Sehingga bantuan diberikan sesuai dengan penerima yang berhak.
"Penyerahan bantuan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Yang terpenting kita bisa menyalurkan bantuan sesuai jadwal," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News