RSUD SM Jamaludin I Kayong Utara Sampaikan Langkah Untuk Dapatkan Akreditasi Bintang 5

Hal ini, setelah dilakukan survey atau penilaian oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) pada tanggal 28 Oktober 2022 se

Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Jovi Lasta
Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Muhammad Jamaludin I Kayong Utara, di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar, Selasa 22 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Muhammad Jamaludin I Kayong Utara telah menerima predikat paripurna (bintang lima) dalam akreditasi rumah sakit, dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Hal ini, setelah dilakukan survey atau penilaian oleh Lembaga Akreditasi rumah sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) pada tanggal 28 Oktober 2022 secara daring serta tanggal 4 dan 5 November 2022 secara luring.

Mengenai hal ini, Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, dr. Maria Fransisca Antonelly Schoggers, MARS menerangkan ini kali kedua rumah sakit terakreditasi. 

Sebelumnya, tahun 2019 yang lalu predikat yang dicapai adalah utama (bintang empat) dan kali ini berhasil mencapai akreditasi paripurna (bintang lima), suatu pencapaian tertinggi dalam penilaian atas manajemen mutu, keselamatan pasien, ketersediaan sumber daya, sarana prasarana serta proses pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

Adapun kali ini sertifikat akreditasi berlaku 4 tahun sampai 15 November 2026.

Ikuti Ajang Putri Hijab Indonesia 2022, Alda Swarni Dewi Asal Kayong Utara Mohon Dukungan

Anggota DPRD Kayong Utara Jagokan Brasil Juara Piala Dunia 2022 Qatar

Upaya dalam persiapan akreditasi ini, telah mulai dilaksanakan sejak awal tahun 2022, namun semakin intensif sejak Juni tahun ini. Tantangan yang dihadapi adalah terbitnya standar akreditasi sesuai KMK No. 1128 tahun 2022, dimana terdapat beberapa perbedaan dari standar akreditasi terdahulu.

Lebih lanjut, bertambahnya SDM rumah sakit yang baru, dimana Sebagian besar belum pernah terpapar dengan proses akreditasi rumah sakit.

“Proses persiapan dimulai dengan menentukan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit yang akan menjadi penilai, yang kemudian kami tetapkan pada LARS DHP, kemudian secara internal dibentuklah tim akreditasi yang terdiri dari 16 pokja, diketuai oleh dr. Yenira Fitriani,” ujar dr. Maria Fransisca. Selasa 22 November 2022. 

“Keenambelas pokja ini bertugas, mempersiapkan hal-hal yang tertuang dalam standar akreditasi untuk diterapkan dalam pelayanan di rumah sakit. Guna persiapan akhir, kami juga melakukan survey simulasi, sebagai latihan atas proses survey yang sebenarnya,” tambahnya. 

Dengan begitu, melalui persiapan yang panjang maka pihak RSUD di Kayong Utara ini mengajikan penilaian.

“Dan pada akhirnya setelah semua dirasa siap, kami mengajukan penilaian atau survey akreditasi pada 28 Oktober, 4 dan 5 November 2022,” tutur dr. Maria Fransisca.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved