Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Pontianak Selasa 22 November 2022, Berikut Cara Buat SIM C!

Saat berkendara wajib untuk membawa dokumen SIM dan STNK, Dokumen SIM diterbitkan oleh kepolisian sementara SNTK diterbitkan oleh pihak Samsat.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Mobil SIM Keliling melayani perpanjang SIM C dan SIM A Secara bergerak diwilyah Pontianak dan sekitarnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Simak cara-cara membuat SIM yang kami sajikan bersamaan dengan jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Pontianak hari Selasa 22 November 2022. 

SENIN: Pontianak Mall jalan Teuku Umar

SELASA: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak

RABU: Mega Mall JL. Ahmad Yani

KAMIS: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak

JUMAT: Halaman Parkir Polresta Pontianak JL Johan Idrus

SABTU: Mega Mall JL. Ahmad Yani

Senin- Jumat jam operasinya dari 15.00 s/d 21.00.

Sabtu, Minggu dan hari holiday lainnya buka pukul 10.00 s/d 21.00.

Pada gerai SIM Keliling juga akan memfasilitasi layanan Kepolisian berupa Laporan Kehilangan Surat Penting dan Perpanjangan Masa Aktif SKCK.

Sumber: Polresta Pontianak.

Dokumen lainya yang perlu anda miliki sebagaimana yang kami jabarkan diatas yaitu STNK yang merupakan identitas kendaraan itu sediri.

Karena kendaraan yang anda gunakan juga perlu untuk dipantau oleh pihak Samsat terutama mengenai kewajiban anda membayar Pajak kendaraan yang anda miliki.

Untuk mengurus pembayaran pajak Samsat Pontianak telah memberikan kemudahan dengan adanya layanan Samsat Keliling Pontianak.

Samsat Keliling Pontianak juga melayani pengesahab STNK yang anda punya sebagai identitas kendaraan.

Segini Bayar Biaya STNK Motor Hilang, Simak Cara Urus Kehilangan STNK Dikantor Samsat!

Berikut dapat dipantau oleh anda rute secara terjadwal Samsat Keliling Pontianak selama November 2022

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved