DPRD Mempawah Peringkat Tiga Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se Kalbar

Meski demikian, Ria Mulyadi menilai akan banyak menghadapi tantangan untuk pengembangan informasi publik.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok. Humas DPRD Mempawah
Ketua DPRD, H Ria Mulyadi (tengah) didampingi Sekretaris DPRD dan Jajaran bertandang ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Kalbar, dan berfoto bersama Para Komisioner Komisi Informasi, Senin 21 November 2022. (Dok. Humas DPRD Mempawah) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Lembaga DPRD Kabupaten Mempawah meraih peringkat tiga kategori lembaga Legislatif se-Kalbar dengan kualifikasi menuju informatif.

Oleh karena itu, DPRD Mempawah dianugerahi penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Kalbar, pada Jumat 18 November 2022 malam di Hotel Harris Pontianak. Penghargaan diterima Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi, S.Sos didampingi Sekwan, Ruspandi.

“Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Ta’ala atas penghargaan KIP yang diberikan Komisi Informasi Kalbar. Penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus evaluasi bagi DPRD Mempawah di bidang informasi,” ujar Ria Mulyadi ketika dikonfirmasi, Selasa 22 November 2022.

Ria Mulyadi menyatakan, penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Komisi Informasi Kalbar terhadap komitmen badan publik lembaga DPRD Mempawah dalam menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dua Sekolah Dasar di Mempawah Dibobol Maling, Satreskrim Polres Mempawah Ungkap Para Pelaku

Kades Jungkat Mempawah Terkejut dan Terharu di Berangkatkan Umroh Gratis oleh Pemprov Kalbar

“Setiap badan publik harus memiliki komitmen dalam menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008, yakni terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat serta mampu menyikapi kritikan dengan baik, beretika, dan bernorma sesuai tatanan hidup berdemokrasi yang berlandaskan Pancasila,” tuturnya.

Ria Mulyadi juga menegaskan, kesungguhan DPRD Mempawah memberikan layanan informasi kepada publik baik dari sisi konten informasi maupun inovasi layanan informasi yang positif dan edukatif.

“Upaya peningkatan kedepan harus dilakukan secara kontinyu dengan terobosan-terobosan yang positif dan inovatif. Saat ini, DPRD Mempawah mengoptimalkan sistem informasi kegiatan dewan (Siswan), serta kedepannya didukung anggaran untuk menunjang KIP ini,” bebernya.

Meski demikian, Ria Mulyadi menilai akan banyak menghadapi tantangan untuk pengembangan informasi publik. Maka, kedepan penyajian informasi publik bukan sekedar memberikan data, informasi, melainkan bagaimana merespons informasi dalam bentuk kebijakan publik.

“Untuk memenuhi kebutuhan informasi publik, maka perlu pemenuhan ketersediaan SDM yang menguasai ITE serta ketersediaan anggaran untuk menjawab tuntutan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved