BLT BBM dan Disabilitas Mulai Disalurkan di Sintang

"Total nilai keseluruhan yang dikucurkan pemda 900 juta rupiah masuk dalam APBD perubahan anggaran," kata Yosepha.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) pengganti BBM dari dana APBD Kabupaten Sintang dan BLT bagi penyandang disabilitas serta BLT BBM-sembako dari APBN di Halaman Kantor Pos Sintang pada Selasa, 22 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menyerahkan bantuan langsung tunai ( BLT ) pengganti BBM dari dana APBD Kabupaten Sintang dan BLT bagi penyandang disabilitas serta BLT BBM-sembako dari APBN di Halaman Kantor Pos Sintang pada Selasa, 22 November 2022.

Bantuan langsung tunai pengganti BBM diberikan kepada keluarga miskin di wilayah Kecamatan Sintang, yaitu 16 kelurahan yang masuk dalam usulan data terpadu kesejahteraan sosial akan tetapi belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 1.000 keluarga penerima manfaat, jumlah bantuan yang diberikan sebesar 150 ribu per bulan dan diberikan selama tiga bulan berturut-turut.

Sementara bantuan sosial tunai diberikan kepada 1.500 penyandang disabilitas fisik penerima manfaat tersebar di 14 kecamatan dengan besaran bantuan 200 ribu per bulan diberikan selama tiga bulan berturut-turut dimulai dari bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2022.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan penyaluran bantuan sosial tunai DID kinerja tahun 2022 kepada penyandang disabilitas penerima manfaat di Kabupaten Sintang dan penyaluran bantuan langsung tunai pengganti BBM kepada keluarga penerima manfaat di Kecamatan Sintang.

Baca juga: Santosa Bangga Dua Atlet Asal Kayan Raih Medali di Porprov, Harap Perhatian Lebih dari Pemerintah

Jeffray Edward Minta Pemkab Sintang Cepat Tanggap Bantu Warga Terdampak Banjir

"Total nilai keseluruhan yang dikucurkan pemda 900 juta rupiah masuk dalam APBD perubahan anggaran," kata Yosepha.

Yosepha mengungkapkan, beberapa daerah di Indonesia sedang mengalami kenaikan inflasi yang cukup tinggi, tidak terkecuali di Kabupaten Sintang yang berdampak pada penurunan kemampuan daya beli masyarakat.

Harga-harga bahan pokok beranjak naik yang berpengaruh pada beberapa kelompok rentan sosial ekonomi antara lain keluarga miskin dan penyandang disabilitas.

"Sebagai bentuk kepedulian, pemerintah membantu kelmpok rentan sosial ekonomi dalam meningkatkan daya belinya untuk mengantisipasi dampak inflasi, diperlukan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada APBD Tahun 2022,” kata Yosepha. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved