Khazanah Islam

Tata Cara dan Hikmah Melaksanakan Shalat Sunnah Rawatib

Mari mulai dari sekarang kalian membiasakan diri untuk melaksanakan shalat sunnah rawatib sebelum dan setelah shalat fardhu.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Tata cara pelaksanaan shalat sunnah rawatib sama dengan shalat fardhu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tata cara pelaksanaan shalat sunnah Rawatib sama dengan shalat Fardhu.

Perbedaannya ada pada niat pelaksanaannya.

Selain itu shalat sunnah rawatib dikerjakan secara munfarid.

Arti dari Munfarid shalat dilaksanakan secara sendiri-sendiri tidak dilakukan secara berjamaah.

Bacaan dalam shalat Sunnah rawatib tidak dinyaringkan.

Apa Arti Bugah? Arti dan Penjelasan Cara Pemimpin yang Sah Menangani Aksi Pemberontakan

Mari mulai dari sekarang kalian membiasakan diri untuk melaksanakan shalat sunnah rawatib sebelum dan setelah shalat fardhu.

Rasulullah SAW bersabda : “Pertama kali amal (perbuatan) yang dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat (nanti) adalah shalat,

maka jika (ternyata) shalat itu baik, maka baiklah seluruh amalnya, dan jika (ternyata) shalatnya rusak (jelek), maka rusaklah (jeleklah) seluruh amalnya”.

Dan Sabdanya lagi : “Pada tiap antara dua adzan (adzan dan iqamat) ada shalat (sunnah),

pada tiap adzan dan iqamat ada shalat (sunnah), pada tiap adzan dan iqamat ada shalat (sunnah) setelah mengatakan tiga kali, bagi siapa yang mau mengerjakannya”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dua hadis tersebut memberikan pengertian pada kita bahwa kita dituntut untuk menyempurnakan dan memperbaiki shalat fardlu kita,

karena besok pada hari hisab (amal-amal manusia diteliti),

shalatlah yang menjadi tolak ukur baik dan buruknya amal seseorang, maka apabila shalatnya baik, akan baiklah seluruh amal lainnya.

Begitupun sebaliknya apabila shalatnya rusak (jelek), maka rusaklah seluruh amalnya.

Oleh karena itu kita disyariatkan (diperintahkan) mengerjakan shalat sunnah setelah disyariatkan shalat fardlu yang lima waktu,

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved