Khazanah Islam

Apa Arti Bugah? Arti dan Penjelasan Cara Pemimpin yang Sah Menangani Aksi Pemberontakan

Bugah secara istilah syara adalah kelompok yang melakukan pemberontakan terhadap imam atau pemerintah yang sah.

Tayang:
Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Bugah secara istilah syara adalah kelompok yang melakukan pemberontakan terhadap imam atau pemerintah yang sah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bugah adalah bentuk jamak dari lafaz bagin yang bermakna setiap seseorang yang melampaui batas.

Kata tersebut berasal dari kata bagyu yang bermakna kezaliman.

Bugah secara istilah syara adalah kelompok yang melakukan pemberontakan terhadap imam atau pemerintah yang sah.

Pemberontakan bisa dilakukan dengan cara memisahkan diri,

Tidak mematuhi perintah dan tidak melaksanakan hak-hak yang menjadi kewajibannya.

Apa itu Hirbah? Arti, Pembagian Serta Penjelasan Singkat Hirabah

Jika imam atau pemerintah yang sah melihat tanda-tanda pemberontakan dari suatu kelompok, maka imam harus melakukan langkah-langkah berikut:

1) Mengirim utusan untuk menanyakan kepada mereka apa yang diinginkan, apa yang tidak disetujui atau tidak disukai dari keputusan imam.

Jika mereka memberikan alasan yang bisa direalisasikan tanpa dampak negatif, maka wajib mengabulkan keinginan mereka.

2) Jika mereka tidak memberikan alasan atas pemberontakan mereka, maka imam harus menasehati, mengajak mereka untuk kembali mentaati imam yang sah dan memberikan peringatan untuk memerangi.

3) Jika mereka tetap memberontak, maka imam memberikan ultimatum untuk memerangi mereka.

4) Jika mereka tidak berubah dan tetap memberontak, maka imam wajib memerangi mereka.

Walaupun imam wajib memerangi bugāh, mereka tidak dihukumi kafir atas tindakan mereka. Karena pada hakikatnya, mereka memiliki pandangan yang masih bisa dianggap sebagai alasan secara syari.

Untuk memerangi bugah, harus memenuhi syarat-syarat berikut:

1) Mereka memiliki kekuatan baik dengan jumlah banyak atau senjata yang memungkinkan untuk melakukan perlawanan terhadap imam.

2) Memisahkan diri dari imam dengan tindakan yang menunjukkan bahwa mereka keluar dari kekuasaan imam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved