Khazanah Islam
Macam-macam Makanan Halal untuk Dikonsumsi Setiap Umat Muslim
Makanan halal diartikan sebagai segala sesuatu makanan yang dapat dikonsumsi oleh manusia dan diperbolehkan dalam syariat Islam.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kata halal berasal dari bahasa Arab membolehkan, memecahkan, membebaskan dan lainnya.
Secara terminologi atau istilah kata halal diartikan sebagai segala sesuatu yang apabila dilakukan tidak mendapat hukuman atau dosa
dengan kata lain halal dapat diartikan sebagai perbuatan atau segala sesuatu yang diperbolehkan dalam syariah agama Islam.
Makanan halal diartikan sebagai segala sesuatu makanan yang dapat dikonsumsi oleh manusia dan diperbolehkan dalam syariat Islam.
Di dalam alquran Allah memberikan petunjuk tentang makanan halal dan syarat-syarat makanan halal.
• Materi Ajar PAI dan Budi Pekerti Kelas 11 SMA/SMK Tentang Pentingnya Memenuhi Janji
Macam-Macam Makanan Halal
Adapun makanan halal dalam Islam dikenal dalam beberapa macam dan harus dipenuhi agar makanan layak dikatakan sebagai makanan halal, antara lain :
Halal Zatnya
Hal pertama yang harus diperhatikan dalam penentuan kehalalan suatu makanan adalah zatnya atau bahan dasar makanan tersebut.
Ciri-cirinya antara lain:
1) Makanan yang berasal dari binatang maupun tumbuhan yang tidak diharamkan oleh Allah.
2) Dijelaskan di dalam al-Qur`an, hadis, ijma‟, dan qi as ulama.
3) Bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia.
4) Tidak merusak badan, akal maupun pikiran.
5) Tidak kotor, najis dan tidak menjijikkan.