Kabupaten Mempawah Raih Peringkat ke-3 Keterbukaan Informasi Publik se-Kalbar

"Alhamdulillah, atas bimbingan dan arahan tersebut, Kabupaten Mempawah bisa melakukan pengelolaan keterbukaan informasi publik dan Alhamdulillah digan

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Pemkab Mempawah
Bupati Mempawah, Erlina (kanan) turut serta menerima penghargaan bergengsi yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar, yang diserahkan di Harris Hotel Pontianak, Jumat 18 November 2022 malam. Yakni Penganugerahan keterbukaan informasi publik se-Kalbar dan Kabupaten Mempawah mendapat peringkat ke-3. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kabupaten Mempawah meraih Peringkat 3 Kategori Pemerintah Kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022, yang digelar di Harris Hotel Pontianak, Jumat 18 November 2022 malam.

Penganugerahan tersebut dihadiri dan diterima oleh Bupati Mempawah, Erlina, bersama Kadis Kominfo Mempawah, Rudi, dan jajaran OPD lainnya.

Atas raihan tersebut, Kadis Kominfo Mempawah, Rudi, menyampaikan terima kasih kepada Ketua beserta Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar atas bimbingan dan arahan dalam rangka pengisian kuisioner dan Visitasi Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kabupaten Mempawah Tahun 2022.

"Alhamdulillah, atas bimbingan dan arahan tersebut, Kabupaten Mempawah bisa melakukan pengelolaan keterbukaan informasi publik dan Alhamdulillah diganjar dengan peringkat ke-3 se-Kalbar," terang Rudi, Minggu 20 November 2022.

Polres Mempawah Gandeng Disperindagnaker & Komunitas Sapu Bersihkan Tempat Usaha Pasar Sebukit Rama

Rudi mengatakan, derasnya arus informasi di era digital saat ini menuntut adanya pengelolaan keterbukaan informasi publik.

Hal ini tambah Rudi, berguna untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.

Atlet Tinju Mempawah Persembahkan 1 Medali Emas dan 3 Perunggu di Ajang Porprov XIII Kalbar

“Kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi yang baik, antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan. Semoga akan menjadi motivasi kita bersama dalam upaya menuju prestasi yang lebih baik lagi kedepannya,” harapnya.

Sebelumya, Komisioner KI Pusat Gede Narayana menekankan bahwa monev yang dilakukan KI bukanlah suatu rekayasa.

"Seluruh badan publik harus melakukan prinsip tata kelola pemerintah yang baik, yang meliputi transparansi, akuntabilitas serta partisipasi masyarakat," ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa badan publik yang mendapatkan penghargaan harus menjadi contoh.

"Sebaliknya, untuk yang lain yang belum berkesempatan mendapatkan penghargaan harap dapat terus bersungguh-sungguh dalam memaksimalkan esensi keterbukaan informasi publik," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved