Khazanah Islam

Arti dan Hikmah Nikah dalam Islam Lengkap Golongan Perempuan yang Haram Dinikahi

Nikah merupakan Benteng untuk menjaga kehormatan, kesucian diri, serta menjaga pandangan dan kemaluan dari segala tindakan nista yang diharamkan Allah

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Menikah adalah ketentuan hukum yang mulia yang terdapat banyak sekali hikmah dan faedah di dalamnya. 

1. Perempuan dari golongan kerabat.

2. Perempuan sepersusuan.

3. Perempuan dari golongan mushāharah; Persemendaan.

4. Dua perempuan bersaudara atau saudara ibu atau ayahnya

Rukun nikah ada lima, yaitu :

a. Shighat; lafal yang berupa ijab dan qabul.

b. Zaujah; calon istri.

c. Dua saksi.

d. Zauj; calon suami.

e. Wali.

Disclaimer : Isi redaksi dan pembahasan materi diatas dilansir dari buku siswa Madrasah Aliyah (MA/SMA) Terbitan Kementerian Agama tahun 2020.

Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved