Info Stimulus
Pencairan BSU Diantar Langsung Kerumah Bagi Pekerja yang Sakit, Begini Cara Cek BSU Tahap 7 Online!
Hal ini bisa dilakukan jika keluarga mengkonfirmasi terlebih dahulu bahwa yang bersangkutan atau penerima berhalangan untuk mengambil secara langsung.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Opsi pengambilan BSU bagi pekerja atau buruh kini lebih dipermudah PT Pos Indonesia menyatakan, petugas di Kantor Pos siap mendatangi pekerja yang sakit dan tidak bisa datang ke Kantor Pos untuk mencairkan bantuan subsidi upah ( BSU ).
Hal ini bisa dilakukan jika keluarga mengkonfirmasi terlebih dahulu bahwa yang bersangkutan atau penerima BSU berhalangan untuk mengambil secara langsung.
Jika keluarga penerima wajib melaporkan kondisi yang dialami oleh penerima jika yang bersangkutan sakit sehingga nantinya petugas pos atau juru bayar dapat mengunjungi penerima untuk keperluan memberikan BSU yang seharusnya diterima.
Sebagaimana kita ketahui BSU tahap 7 mulai dicairkan pada November 2022. Opsi ini dibuat agar pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara dapat mencairkan BSU melalui Kantor Pos.
• Kemnaker: BSU Telah Diserap Kepada 11 Juta Penerima, Cek Penyebab Gagal Terima BSU Disini!
"Selain disalurkan melalui Kantor Pos, PT Pos Indonesia mencairkan BSU melalui komunitas (perusahaan atau instansi) tempat pekerja berkumpul, dan petugas Kantor Pos yang mendatangi bila ada pekerja yang sakit," kata Faizal seperti dikutip dari Kompas TV
Informasi mengenai pencairan BSU dapat diakses oleh berbagai cara termasuk dengan datang langsung kekantor pos atau secara online.
Dalam hal pencairan pelayanan pencairan BSU lewat Kantor Pos menambah jam operasional khusus yaitu akan membuka pelayanan setiap hari hingga pukul 20.00 WIB bahkan pelayanan BSU akan tetap dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu.
"Kami juga menambah petugas atau juru bayar serta mendatangi perusahaan atau komunitas, nantinya jam pelaynaan juga ditambah hingga hari ahad" ujar Haris.
Perpanjangan jam pelayanan Kantor Pos ini dilakukan agar tidak mengganggu jam kerja para pekerja. Uang BSU sebesar Rp600.000 pun diserahkan kepada penerima tanpa potongan apapun.
• Cara Terima BSU Tahap 7 Lewat Kantor Pos? Berikut Lengkap Data-Data Penerima BSU November 2022!
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar pekerja yang menerima BSU atau tidak, bisa dilakukan dengan mengakses laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masih mengutip dari Instagram Kemnaker, berikut cara mengecek penerima BSU di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selain dengan situs milik BPJS Ketenagakerjaan tersebut pengecekan BSU secara online bisa dilakukan dengan aplikasi Pospay sebagai berikut.
1. Unduh atau download aplikasi Pospay di PlayStore atau AppStore;
2. Buka halaman Login dan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker;
3. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan";
4. Klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP.
5. Masukkan data pribadi;
6. Klik "Lanjutkan";
7. Akan muncul status penerima BSU:
- "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemnaker 1, tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".
Artinya, NIK dan data sesuai data penerima BSU Kemnaker.
- "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Baca juga: Cairkan BSU Pakai Scan QR Pospay di Kantor Pos Jika Bantuan Tak Kunjung Cair, Cek Cara Login Pospay
Bagi anda yang berhak untuk mendapatkan BSU namun berhalangan untuk datang pada saat pencairan.
Anda tidak perlu cemas jika nantinya BSU gagal anda terima, cara yang perlu ditempuh adalah meminta keluarga untuk mengkonfirmasi pada pihak pos bahwa anda tidak bisa datang saat pencairan karena sakit.
Dengan konfirmasi tersebut maka pihak Kantor Pos akan mengirimkan juru bayar atau petugas ke lokasi anda untuk proses pencairan BSU sehingga pencairan uang tunai dari berupa subsidi Gaji anda bisa diterima.
Demikian informasi mengenai pencairan BSU yang telah dikonfirmasi oleh pihak PT. Pos dapat diterima bagi pekerja yang sakit, Semoga dapat membantu. (*)
Simak berita dan artikel lainya dengan topik Info Stimulus