Khazanah Islam
Arti Baligh, Mukalaf dan Haid, Sampainya Kewajiban Menunaikan Perintah Agama
Berdasarkan informasi yang dilansir dalam Wikipedia Mukalaf adalah muslim yang dikenai kewajiban atau perintah dan menjauhi larangan agama.
Jadi seseorang yang sudah baligh dianggap sudah cukup dewasa untuk berpikir dan bertindak.
Oleh karenanya, baligh dijadikan titik awal dalam pelaksanaan kewajiban-kewajiban syariat.
Tanda-tanda balig berbeda antara laki-laki dan perempuan. Adapun tanda balig yaitu :
a. Haid untuk anak perempuan yang berusia minimal sembilan tahun.
b. Ihtilam (mimpi basah) untuk laki-laki yang berusia minimal 9 tahun.
c. Mencapai usia 15 tahun (Hijriah),bila sampai usia tersebut belum mengalami haid ataupun ihtilam
Haid
Secara bahasa haid artinya aliran atau sesuatu yang mengalir.
Sedangkan secara istilah, haid adalah darah yang keluar dari rahim seorang wanita pada waktu-waktu tertentu yang bukan karena disebabkan oleh suatu penyakit atau karena melahirkan.
Warna darah haid biasanya merah kehitaman dan agak kental.
Waktu minimal haid adalah sehari semalam. Umumnya haid terjadi selama 6-7 hari dan maksimal lama waktu haid adalah 15 hari 15 malam.
Sementara itu, waktu minimal suci antara dua haid adalah 15 hari 15 malam.Selain itu, usia wanita yang haid minimal 9 tahun sampai ia menopause (sekitar 50 tahun). (*)
Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.
Disclaimer : Isi redaksi dan pembahasan materi diatas dilansir dari buku siswa Madrasah Tsanawiyah Mts/SMP Terbitan Kementerian Agama tahun 2020.