TIM PRC Ditsamapta Polda Kalbar Amankan Tersangka Diduga Pengambil Barang di Kos-kosan
Adapun barang bukti yang dapat amankan berupa, 1 baju, 1 celana, 1 CD, dan 1 jaket, tutur
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Whatshap mengenai adanya penangkapan seseorang oleh masyarakat di jl reformasi Pontianak Selatan yang di pimpin oleh Ka Tim PRC Samapta Polda Kalbar Ipda Pandi bersama anggota langsung mendatangi TKP tersebut , Rabu 16 Nopember 2022.
Hal ini bertujuan untuk mengamankan pelaku yang ditangkap tersebut dari amukan warga masyarakat dan mengamankan alat bukti guna bisa mendapatkan bukti bukti yang akurat serta saksi agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku
Menurut Ipda Pandi, sesampainya di TKP langsung mengamankan pelaku dari amukan warga masyarakat, yang kejadiannya lepas mahrib menurutnya hari Rabu tanggal 16 Nopember 2022 sekira pukul 18.50 Wib.
• Polres Kubu Raya Tangkap Dua Tersangka Pencuri Pagar Komplek Makam Surya Makmur Desa Parit Baru
Secara jelas Pada hari Rabu 16 nopember 2022 sekira jam 18.50 wib Tim PCR mendapat laporan masyarakat via whatsapp bahwa adanya adanya seseorang yang tertangkap di suatu kost hijau jl Reformasi Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak dengen laporan tersebut Tim PCR Ditsamapta polda kalbar langsung dengen cepat menuju tkp guna menghindari amukan warga terhadap pelaku pencurian.
Setelah Tim PCR sampai di TKP tersangka sudah dalam keadaan babak belur menurut keterangan warga tersangka sering mencuri uang dan beberapa pakaian celana kain panjang, celana dalam, baju, setelah mendapatkan keterangan dari warga tim prc langsung membawa dan menyerahkan tersangka ke Polsek Pontianak Selatan untuk diproses lebih lanjut.
"Adapun barang bukti yang dapat amankan berupa, 1 baju, 1 celana, 1 CD, dan 1 jaket," tutur Pandi