Tak Terdaftar di SISDMK Kemenkes, Ratusan Nakes Honor Terancam Tak Bisa Seleksi P3K

Sedangkan data-data honorer nakes Kabupaten Sintang semua sudah terdaftar sebelum 1 April 2022 SISDMK kabupaten/provinsi.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ratusan tenaga honor kesehatan di Kabupaten Sintang, terancam tak bisa ikut seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal tersebut disebabkan honorer tenaga kesehatan tidak bisa melakukan pendaftaran pada portal web SSCASN dikarenakan banyaknya NIK tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan yang tidak terdaftar di SISDMK Kemenkes.

"Tenaga honor atau tenaga kesehatan non-ASN atau disebut juga kontrak daerah di Kabupaten Sintang betul ada 419 yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti P3K. Jadi hanya 834 orang yang memenuhi syarat dari 1.223 data yang kita sampaikan ke Kementrian Kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh kepada Tribun, Rabu 16 November 2022.

Soal Tes Seleksi PPPK 2022-2023 Jurusan Ahli Gizi Lengkap Kunci Jawaban Uji Kompetensi Ahli Gizi

Sinto sudah menghubungi Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar hingga menyurati Kementrian Kesehatan terkait hal itu. Hasilnya, tenaga honor diberikan kesempatan sampai 14 November pukul 23.59.

"Jadi pada Senin tengah malam untuk melakukan perbaikan data. Sebenarnya bukan tidak terdaftar sistem atau NIK mereka yang tidak valid, kita juga tidak tahu, kenapa mereka ini yang 419 tidak bisa terdaftar di SISDMK milik Kemekes. Padahal sebanyak 1.223 nakes sudah terdaftar di SISDMK Kabupaten Sintang,” kata Sinto.

Ia berharap mudah- mudahan masih ada jalan keluar dan berharap tenaga kontrak bisa mendapatkan kesempatan yang sama ikut tes P3K. “Soal kabar terakhir kita belum dapat update dari pusat," jelas Sinto.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan jabatan fungsional kesehatan tidak bisa melakukan pendaftaran pada portal web SSCASN dikarenakan banyaknya NIK tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan yang tidak terdaftar di SISDMK Kemenkes.

Sedangkan data-data honorer nakes Kabupaten Sintang semua sudah terdaftar sebelum 1 April 2022 SISDMK kabupaten/provinsi.

Kuota Formasi PPPK Kesehatan 2022 Mabes TNI Lengkap Syarat dan Link Pendaftaran

Menurut Melki, data tenaga honorer jabatan fungsional kesehatan di Kabupaten Sintang yang bisa melamar P3K diolah dan ditentukan langsung oleh Kementerian Kesehatan yang dilakukan secara sampling.

Dari 1.223 tenaga honor jabatan fungsional kesehatan yang terdata pada SISDMK, hanya 804 yang ditetapkan dan masuk di data BKN untuk bisa ikut seleksi P3K.

"Sehingga terdapat 419 tenaga honor jabatan fungsional kesehatan yang disinyalir tidak bisa mendaftar dan melamar P3K meskipun memenuhi syarat dikarenakan tidak masuk dalam data yang disampling oleh kementerian kesehatan," ungkap Melki.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono, berharap ada solusi terkait hal ini. Menurutnya, jangan sampai ada honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun tidak bisa ikut tes P3K.

“Jangan sampai orang yang sudah mengabdi betul-betul sudah lama lalu ndak masuk dalam database, ini yang saya terima beberapa tenaga honor mengeluh, melihat diaplikasi kok belum tercantum, ini harus diperjuangkan," jelas Senen.

Pemerintah Kabupaten Sintang resmi membuka seleksi penerimaan P3K tahun 2022. Total ada 723 kuota yang disetujui oleh pemerintah pusat. Formasi guru paling banyak mencapai 600 orang, sisanya 100 tenaga kesehatan dan 23 tenaga teknis.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved