Lokal Populer

Momentum Nonton Bareng Piala Dunia Kesempatan Sosialisasi Tentang Pemilu 2024

Deni menerangkan, bahwa sosialisasi Pemilu 2024 dilakukan dua metode yaitu secara tidak langsung dan secara tatap muka langsung

TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjelang Piala Dunia 2022 yang akan berlangsung pada 20 November - 18 Desember 2022, akan memungkinkan untuk bisa dimanfaatkan sebagai momentum sekaligus sosialisasi tentang Pemilu 2024.

"Terkait kedepan ini ada event-event besar seperti siaran langsung Piala Dunia 2022 di berbagai cafe atau warkop. Maka besar kemungkinan kita juga akan merambah ke tempat-tempat seperti itu untuk memberikan sosialisasi tentang pemilu 2024," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Deni Nuliadi, Senin 14 November 2022.

Sebagaimana diketahui, pada momentum Piala Dunia 2022 ini banyak cafe-cafe atau warung kopi banyak pengunjung untuk menyaksikan atau nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola dunia itu yang disiarkan secara langsung.

"Jadi kita akan coba manfaatkan bagaimana tempat-tempat yang terdapat konsentrasi masyarakat yang cukup besar, kita akan coba lakukan sosialisasi di tempat itu," imbuh Deni.

Ditemukan Adanya Intoksikasi Makanan Diduga Sebabkan Keracunan Makanan Massal di Ketapang

Deni menerangkan, bahwa sosialisasi Pemilu 2024 dilakukan dua metode yaitu secara tidak langsung dan secara tatap muka langsung.

"Terkait dengan sosialisasi pemilu 2024 kita akan lakukan dengan berbagai metode, baik itu memantapkan media sosial maupun tatap secara langsung," jelasnya.

Tindaklanjuti PAW Anggota

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak telah bersurat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Kota Pontianak.

Sebagaimana diketahui, bahwa salah satu anggota DPRD Kota Pontianak yang di PAW tersebut adalah Usman Rolibi dari Partai Keadilan Sejahtera yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu yang kemudian muncul nama pengganti almarhum adalah Ali Furrahman dari Fraksi PKS, daerah pemilihan Kecamatan Pontianak Barat.

Lewat Dragon Boat Cup Harap Dapat Terus Melestarikan Olahraga Tradisional di Landak

Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi menerangkan, bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti surat pergantian antar waktu (PAW) dari DPRD Kota Pontianak tersebut.

"Kita telah menerima proses PAW salah satu anggota DPRD kota Pontianak berasal dari dapil Pontianak dua, Pontianak Barat yang beberapa waktu lalu ada yang meninggal dunia. Kemudian DPRD kota Pontianak telah menyampaikan kepada kami untuk memintakan nama pengganti antar waktu untuk menggantikan almarhum. Saat ini sedang kita proses," ujarnya.

Ia menerangkan, sejak diterimanya surat tersebut. KPU memiliki waktu lima hari untuk memberikan jawaban kepada DPRD Kota Pontianak.

Deni menerangkan, bahwa proses PAW ini dilakukan atas usulan internal partai ke DPRD Kota Pontianak yang kemudian DPRD menggelar paripurna untuk memutuskan usulan dari partai yang anggotanya akan di PAW.

Lebih lanjut, kata Deni, ada beberapa penyebab dilakukan PAW. Diantaranya adalah karena meninggal dunia, diberhentikan oleh partai atau mengundurkan diri dan lainnya.

Kemudian untuk, pengganti dari caleg yang di PAW tersebut merupakan caleg yang meraih suara tertinggi kedua setelah yang bersangkutan (di PAW).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved