Gubernur Sutarmidji Sudah Kirim Usulan Nama PJ Wali Kota Singkawang, yang Jelas Eselon II A
“Kita sudah mengirim tiga nama lalu DPRD Kota Singkawang juga mengirim tiga nama. Boleh nama yang sama nanti terserah Kemendagri. Saya sudah mengusulk
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie dan Irwan akan berakhir pada 17 Desember 2022 nanti.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan bahwa ia sudah mengirimkan tiga nama sebanyak PJ Wali Kota Singkawang ke Kemendagri.
Selain usulan nama dari Gubernur Kalbar, bahwa DPRD Kota Singkawang katanya juga sudah mengirimkan tiga nama PJ Wali Kota Singkawang pada hari ini.
“Selanjutnya sudah menjadi kewenangan Kemendagri, bukan kewenangan kita lagi. Kita hanya mengirim nama, masalah keputusan ada di pusat,”ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa 15 November 2022.
Dari enam nama yang sudah diusulkan tersebut, bisa saja ada nama yang sama dan tidak sama yang diajukan oleh pihak DPRD Singkawang maupun oleh Gubernur Kalbar.
• Daftar PPK PPS Pemilu 2024 Kini Lewat Online, KPU Singkawang Kenalkan SIAKBA
“Kita sudah mengirim tiga nama lalu DPRD Kota Singkawang juga mengirim tiga nama. Boleh nama yang sama nanti terserah Kemendagri. Saya sudah mengusulkan tiga nama,”ujarnya
Adapun kriteria PJ yang diusulkan, Sutarmidji menjelaskan yang jelas Eselon II A.
“Untuk dari mana, dari mana boleh-boleh saja. Yang penting paham tentang tata kelola pemerintahan,”ujarnya.
Sutarmidji menekankan bahwa yang penting PJ Wali Kota Singkawang nantinya memahami tata kelola pemerintahan dan hal yang perlu diperhatikan yakni Kota Singkawang merupakan salah satu daerah perhitungan inflasi di Kalbar.
Sehingga menjadi pertimbangan karena sekarang yang paling menjadi perhatian yakni inflasi.
“Bahkan setiap Senin Mendagri memimpin rapat inflasi lalu setiap dua bulan dipimpin presiden. Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Kabupaten Sintang menjadi perhitungan inflasi. Kalau dia tau tata pemerintahan yang lain pasti bisa,”pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News