Wabup Sujiwo Pastikan Pemkab Kubu Raya Beri Atensi Khusus untuk Penyandang Disabilitas

“Mudah-mudahan Rakor ini menjadi awal yang baik untuk kita meningkatkan perhatian kepada seluruh penyandang disabilitas di Kubu Raya,” harapnya.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Prokopim Kubu Raya
Wabup Kubu Raya Sujiwo hadiri Rapat Koordinasi Kebijakan Penanganan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kubu Raya dan Pra Hari Disabilitas Internasional, Senin 14 November 2022, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.(Prokopim Kubu Raya) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan atensi pemerintah terhadap para penyandang disabilitas.

Hal itu dibuktikan dengan adanya sejumlah payung hukum yang mengayomi kaum difabel. Di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 yang sama-sama berisi tentang penyandang disabilitas.

Namun, Kabupaten Kubu Raya sendiri belum memiliki peraturan daerah tentang penyandang disabilitas.

“Alangkah baiknya kalau seandainya memang dituangkan lagi dalam suatu peraturan daerah. Sehingga ada kekuatan yang semakin kuat dalam hal kita membuat suatu kebijakan,” tutur Sujiwo saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Penanganan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kubu Raya dan Pra Hari Disabilitas Internasional, Senin 14 November 2022, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.

Desa Mekar Sari Kubu Raya Dikukuhkan Menjadi Desa Konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi RI

Misi Kemanusiaan, Tim PRC Polres Kubu Raya Polda Kalbar Bantu Ibu Hamil yang akan Melahirkan

Sujiwo meminta dilakukan pembahasan terkait hal tersebut. Termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kata dia, sudah harus mempersiapkan segala hal yang diperlukan mengenai upaya optimalisasi pemerintah daerah dalam mengayomi kaum disabilitas.

“TAPD harus sudah berpikir untuk membuat suatu rancangan bagaimana betul-betul bukan hanya lip service atau janji di bibir saja, tetapi kita langsung mendarat pada sasaran,” ujarnya.

Wabup Sujiwo menyatakan aturan yang telah dibuat pemerintah pusat tentang penyandang disablitas sudah sangat memadai. Tinggal bagaimana pemerintahan di tingkat bawah mengimplementasikan dan mengeksekusi kebijakan-kebijakannya. Seluruh level pemerintahan, ujarnya, harus punya kemauan politik yang berpihak pada kepentingan para penyandang disabilitas.

“Negara sudah membuat suatu konstruksi aturan dan kebijakan yang sudah sangat luar biasa. Nah, meskipun penanganan disabilitas umumnya berada di bawah dinas sosial, kita tetap[ berharap nanti semuanya bisa ‘keroyokan’ bersama seluruh dinas untuk berbuat sesuatu. Sepanjang tidak melanggar aturan. Itu semua demi melaksanakan amanat konstitusi dalam undang-undang,” tuturnya.

Dan Wabup Kubu Raya berharap Rakor yang digelar pemerintah daerah dapat menjadi forum komunikasi para pihak terkait. Khususnya para pemangku kepentingan yang berhubungan dengan penanganan penyandang disabilitas.

“Sehingga nanti akan didapatkan formulasi untuk menjadi panduan kita melangkah bersama dalam hal memberikan perhatian kepada mereka yang menyandang disabilitas,” ucapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Usman menyatakan akan segera menindaklanjuti ide tentang pembuatan peraturan daerah mengenai penyandang disabilitas.

“Kita siapkan infrastrukturnya. Kami mohon maaf jika perhatian dari pemerintah daerah terhadap penyandang disabilitas dirasa masih kurang. Mudah-mudahan ke depan segera kita siapkan infrastrukturnya termasuk anggaran yang berbasis kinerja,“ ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya mengajak bersama-sama Menangani penyandang disabilitas di Kubu Raya, tak hanya itu semua pihak dan pemangku kepentingan terkait untuk aktif bekerja sama. Khususnya dalam memberikan perhatian kepada seluruh penyandang disabilitas.

“Mudah-mudahan Rakor ini menjadi awal yang baik untuk kita meningkatkan perhatian kepada seluruh penyandang disabilitas di Kubu Raya,” harapnya.

Senada dengan Usman, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya Wasilun mengatakan penanganan penyandang disabilitas bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial. Melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah lainnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved