Pahami Jenis Asuransi, Tujuan dan Benefit Berasuransi
Banyak asuransi yang beredar di masyarakat, seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan, asuransi perjalanan, dan asuransi rumah.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Harian Asosiasi Asuransi Umum Indonesia ( AAUI ) Kalbar, Imam Wibowo mengatakan tingkat kesadaran masyarakat tentang asuransi di Kalbar masih relatif kurang.
Pertama yang harus dilakukan kata dia adalah memahami arti dari asuransi tersebut sebelum membeli produk asuransi.
Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan atau transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.
Banyak asuransi yang beredar di masyarakat, seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan, asuransi perjalanan, dan asuransi rumah.
Baca juga: Sisi Lain dari Pemberian Diskon pada Sebuah Produk
• Ketua Harian AAUI Kalbar Ungkap Pentingnya Asuransi Sebagai Proteksi Kehilangan Harta Benda dan Jiwa
"Kita bisa memilih satu atau lebih sesuai dengan kebutuhan yang kita inginkan sebagai proteksi kehidupan kita. Sebagai individu, kita memerlukan proteksi dari asuransi baik asuransi kerugian maupun asuransi jiwa," ujar Imam pada Minggu, 13 November 2022.
Beberapa asuransi yang umumnya dimiliki oleh konsumen kata Imam antara lain asuransi kerugian yang mencakup asuransi kendaraan bermotor, asuransi properti, asuransi kecelakaan diri, asuransi kredit, asuransi uang dan harta benda.
"Selain itu ada asuransi jiwa yang mencakup Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance), asuransi jiwa seumur hidup
dan asuransi unit link. Asuransi lain yang sudah banyak dikenal yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Salah satu arti pentingnya berasuransi diakui Imam, pertama yaitu bisa mencegah kerugian individu akibat kejadian yang tidak terduga, seperti kecelakaan, kebakaran, hingga jatuh sakit yang memaksa seseorang dirawat intensif di rumah sakit.
Kejadian tersebut bisa membuat seseorang mengalami kerugian yang besar. Diakuinya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang artinya asuransi membutuhkan proses dan waktu.
"Bukan hanya itu, peran penting dari semua pelaku asuransi dan pemerintah dalam mengeluarkan regulasi yang bisa menguntungkan kedua belah pihak baik perusahaan industri maupun nasabah asuransi. Suatu waktu nanti, masyarakat Indonesia akan melek finansial dengan memiliki asuransi yang mampu melindungi diri kita, keluarga kita dan harta benda," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News