Khazanah Islam

Bolehkah Aqiqah Saat Usia Anak Sudah Berusia Setahun? Waktu Afdhal Aqiqah untuk Kelahiran Anak

Secara istilah Aqiqah adalah binatang yang disembelih pada saat hari ketujuh

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi - Aqiqah. Adapun binatang yang dipotong untuk aqiqah, syarat-syaratnya sama seperti binatang yang dipotong untuk qurban. 

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits Rasulullah saw,

yang maknanya: ”Aqiqah disembelih pada hari ketujuh, keempat belas, dan kedua puluh satu.”

Ketentuan yang harus dipenuhi dalam ibadah akikah sebagai berikut:

a. Umur binatang Akikah sama dengan binatang kurban yakni kambing minimal berusia dua tahun dan sudah tanggal giginya.

Arti dan Hukum Puasa Kafarat dan Puasa Nazar dalam Islam

b. Pemanfaatan daging akikah sama dengan daging kurban yaitu disedekahkan kepada fakir miskin, tidak boleh dijual walaupun kulitnya.

c. Disunnahkan daging akikah dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan, atau mengundang saudara dan tetangga untuk datang menyantap daging yang sudah dimasak.

Orang yang melaksanakan akikah boleh memakan dan menyimpan sedikit dari daging tersebut, kecuali akikah karena nazar.

d. Waktu penyembelihan, disunnahkan dilangsungkan pada hari ketujuh.

Jika tidak, maka pada hari keempat belas atau hari kedua puluh satu dari hari kelahirannya.

Jika masih tidak memungkinkan maka dapat dilaksanakan kapan saja.

Mengenai hari ketujuh, menurut jumhur ulama (mayoritas ulama) menyatakan bahwa hari kelahiran dihitung.

Maka pelaksanaan akikah adalah hari lahir minus satu hari.

Misalnya ada bayi yang lahir pada hari Senin, maka akikah dilakukan pada hari Ahad, jika lahir pada hari Jum’at, maka akikah dilakukan pada hari Kamis

Anak laki-laki disunnahkan akikah dengan dua ekor kambing dan seekor kambing untuk anak perempuan. (*)

Disclaimer : Isi redaksi dan pembahasan materi diatas dilansir dari buku siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP) Terbitan Kementerian Agama tahun 2020.

Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved