MTQ Kalbar 2022

Berikut 10 Besar MTQ Kalbar 2022, Mempawah Kembali Raih Juara Umum

Hasil itu keluar setelah dewan hakim MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022 mengumumkan nama-nama raihan peringkat juara pada penutupan MTQ XXX di

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Nur Imam Satria
Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan beserta Istri dan Wakil Bupati Ketapang Farhan beserta pejabat lainnya saat melambai ke defile perwakilan masyarakat ketapang pada malam penutupan MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kabupaten Mempawah kembali meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang

Hasil itu keluar setelah dewan hakim MTQ Kalbar 2022 mengumumkan nama-nama raihan peringkat juara pada penutupan MTQ XXX di Stadion Panglima Tentemak, Jumat 11 November 2022.

Di bawah Mempawah ada Kota Pontianak yang diikuti Kabupaten Kubu Raya di peringkat ketiga.

Sementara tuan rumah Kabupaten Ketapang, naik tiga tempat dari MTQ Tingkat Provinsi Kalbar tahun sebelumnya yakni berada di posisi keempat.

Raih Juara Umum MTQ Kalbar 2022, Bupati Erlina Siapkan Bonus Secara Pribadi ke Kafilah Mempawah

Selamat! Mempawah Juara Umum MTQ Kalbar 2022, Kota Pontianak Urutan Kedua

Berikut peringkat 10 besar juara umum pada MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang beserta nilai masing-masing daerah.

- Peringkat pertama yakni Kabupaten Mempawah dengan nilai 92.

- Peringkat kedua, Kota Pontianak dengan nilai 65.

- Peringkat ketiga, Kabupaten Kubu Raya dengan nilai 50.

- Peringkat keempat, Kabupaten Ketapang dengan nilai 47.

- Peringkat kelima, Kabupaten Sambas dengan nilai 44.

- Peringkat keenam, Kabupaten Sanggau dengan nilai 25.

- Peringkat ketujuh, Kabupaten Sintang dengan nilai 19.

- Peringkat kedelapan, Kota Singkawang dengan nilai 15.

- Peringkat kesembilan, Kabupaten Kapuas Hulu dengan nilai 10.

- Peringkat kesepuluh, Kabupaten Bengkayang 8.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved