Kapolres Sanggau Buka Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian Intelkam dan Etika Pelayanan Publik

Pelaksanaan kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat dilaksanakan juga pada fungsi kepolisian lainnya

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sanggau
Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian Intelkam serta Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik Bagi Personil Polri di Polres Sanggau, Selasa 8 November 2022 

Dalam kegiatan yang sama, Ps. Kasat Intelkam Polres Sanggau Iptu Suhartoto menyampaikan materi Latkatpuan Kanit Intel dengan materi Deteksi Aksi dalam menghadapi Pemilu 2024.

Ia menjelaskan dengan diselenggarakannya pelatihan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan peran Fungsi Intelijen dlm giat deteksi aksi (deteksi dini, peringatan dini dan cegah dini) dlm mengantisipasi potensi konflik dan gangguan kamtibmas pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan, peran dan Fungsi Intelijen, terutama dalam memberikan informasi yang up to date kepada pimpinan, sehingga peran Intelijen dirasakan manfaatnya bagi user dan fungsi kepolisian lainnya,” terangnya.

Iptu Suhartoto mengungkapkan bahwa Pelatihan Fungsi Teknis Intelkam merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemahaman dan penguasaan yang handal dlm penguasaan teknik dan taktik Intelijen demi terwujudnya sumber daya manusia Intelijen Polri dlm menghadapi tantangan di masa depan.

“Pada fungsi Intelkam juga memberikan pelayanan publik kepada Masyarakat dalam bentuk surat ijin keramaian dan pelayanan penerbitan SKCK. Dalam pelayanan penerbitan SKCK kita harus memberikan pelayanan yang terbaik dengan menggutamakan 3S (senyum, sapa dan salam), hal ini juga guna mendukung program Quick Wins Presisi Polri,” ucapnya.

Kasat Intelkam mengatakan Tahun 2022 penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai yang diawali dari perencanaan program dan anggaran pemilu, pendaftaran Parpol peserta pemilu, pembentukan Panwascam dll, kita sebagai pers Intelijen harus tahu dan paham Politik serta setiap anggota Polri tidak boleh terlibat dlm giat Politik praktis kecuali dlm giat pengamanan berdasarkan surat perintah tugas.

“Pemilu 2024 dan pemilu 2019 memiliki kesamaan yaitu menggunakan UU Pemilu yang sama (UU No. 7btqhun 2017), pemilu / pemilihan jadi lbh komplek karena diselenggarakan ditahun yang sama 2024. Tantangan Pemilu dan Pilkada 2024 antara lain jarak waktu yang dekat, terjadi irisan tahapan Pemilu dan Pilkada, kondisi cuaca yang tidak menentu kompleksitas pengelolaan logistik, AMJ KPU dan Bawaslu (Kab Sanggau AMJ KPU tgl 3 Feb 2024 sdgkan AMJ Bawaslu 20 Agust 2023), sehingga beririsan dgn tahapan Pemilu yang krusial serta dimungkinkan masih situasi pandemi Covid-19. Sehingga diperlukan upaya masif utk melakukan pendidikan politik kepada Masyarakat,” terangnya.

“Kemampuan Intelijen tidak hanya sebagai mata dan telinga, namun intelijen harus mampu menemukan, mengidentifikasi dan membuat prediksi dan rekomendasi. Melaksanakan aksi intelijen sebagai tangan dan kaki intelijrn yaitu penggalangan dan kontra intelijen,” tutup Iptu Suhartoto.

Dengan dilaksanakannya pelatihan tersebut diharapkan terjadi transformasi ilmu pengetahuan dan keterampilan berkaitan dengan materi pelatihan dari para instruktur kepada peserta pelatihan sehingga tercapai standar kompetensi yang sudah ditentukan oleh Pimpinan Polri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved