Khazanah Islam

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Sendiri Lengkap untuk anak dan Mewakilkan Anggota Keluarga

karena seringkali dalam banyak ayat dan hadis Perintahnya disandingkan secara langsung dengan perintah shalat.

Editor: Hamdan Darsani
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan dalam bulan Ramadhan oleh setiap muslim dan muslimah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Zakat merupakan satu di antara rukun Islam.

Setiap muslim wajib mengeluarkan zakat.

Ibadah zakat disebut-sebut sebagai saudara kandung dari shalat.

karena seringkali dalam banyak ayat dan hadis Perintahnya disandingkan secara langsung dengan perintah shalat.

Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan dalam bulan Ramadhan oleh setiap muslim dan muslimah.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa.

Cara Membiasakan Diri Tasamuh dalam Hidup Bermasyarakat

Syaratnya adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Sejumlah ulam di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.


Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved