Pengumuman Upah Minimum 21 November 2022, Ini Daftar UMK Kalimantan Selatan Tahun 2021-2022!
Kesepakatan terkait Upah Minimum 2023, termasuk penetapan untuk UMP dilakukan paling lambat 21 November 2022 dan UMK pada 30 November 2022.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Daftar Upah Minimum-Kemnaker melalui dewan pengupahan nasional alkan mengumumkan Upah Minimimum Provinsi pada 21 November 2022, Berikut daftar perbandingan Upah Minimum Kalimantan selatan yang dirinci per Kabupaten sepanjang tahun 2021-2022.
6. Tapin (Kabupaten) Rp 2,877,448 - Rp 2,906,473
Sumber: BPS Kalimantan Selatan
Pada tahun 2021 dan 2022 Kabupaten dengan UMK tertinggi yaitu Kota Baru Sebesar Rp 3,034,828 - Rp 3,048,796.
Demikian informasi mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi yang akan di Umumkan pad a21 November 2022 mendatang termasuk juga untuk Provinsi Kalimantan Selatan, Semoga perbandingan yang dirinci berdasarkan data statistik bermanfaat. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News