Khazanah Islam
Apa Arti Shalat Khauf? Tata Cara Mengerjakan Shalat Fardhu Saat Khawatir dan Takut
Nabi Muhammad SAW bersama sahabat melaksanakan shalat khauf karena sebab adanya perasaan khawatir dan takut serangan mendadak dari pihak musuh.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apakah kalian pernah mendengar tentang shalat khauf?
Secara pengertian shalat khauf merupakan merupakan shalat Fardhu yang dilaksanakan di tengah munculnya kekhawatiran atau ketakutan.
Saat zaman Nabi Muhammad SAW shalat khauf pernah dikerjakan pada situasi pertempuran melawan orang diluar Islam tengah berkecamuk.
Nabi Muhammad SAW bersama sahabat melaksanakan shalat khauf karena sebab adanya perasaan khawatir dan takut serangan mendadak dari pihak musuh.
Berikut Ini Tata Cara Pelaksanaan Shalat Khauf yang dikategorikan berdasarkan rasa khawatir yang muncul.
• Arti dan Tata Cara Tayamum, Cara Bersuci Pengganti Wudhu dan Mandi
Musuh akan menyerang dari arah kiblat.
- Tata Cara Pelaksanaan Shalat Khauf
Pada rakaat pertama, Imam mengatur barisan shalat menjadi dua atau lebih.
Imam melaksanakan shalat bersama barisan pertama dan shaf kedua secara bersamaan.
Imam dan kedua barian melaksanakan takbiratul ihram hingga ruku’ bersama-sama.
Imam dan barisan pertama melakukan sujud sedangkan barisan kedua tetap berdiri untuk berjaga-jaga.
Setelah imam dan barisan pertama bangkit dari sujudnya dan berdiri seperti semula, maka barisan kedua kedua melakukan sujud, sedangkan iman dan pertama berjagajaga.
Pada rakaat kedua, barisan kedua ikut sujud bersama imam, sedangkan barisan pertama berjaga-jaga.
Ketika imam dan barisan kedua melakukan sujud dan duduk bertasyahud, maka barisan pertama menyusulnya.
Imam, barisan kedua dan barisan pertama melaksanakan tasyahud bersama disusul mengakhiri shalat dengan salam.
• Apa Hukum Mengumandangkan Iqamah Sebelum Menunaikan Shalat?
Musuh akan menyerang dari arah Selain Kiblat.
- Tata Cara Pelaksanaan Shalat Khauf
Salah satu jama’ah mengumandangkan azan dan iqamah.
Imam membagi jama’ah kedalam dua kelompok.
Kelompok pertama bersama shalat bersama imam, dan kelompok kedua berjaga-jaga.
Jika shalat yang dilaksanakan berjumlah dua rakaat, kelompok pertama yang shalat bersama imam cukup
berjama’ah satu rakaat.
Setelah itu menyelesaikan shalatnya sendiri-sendiri untuk selanjutnya berjaga-jaga.
Jika shalat yang dilaksanakan berjumlah tiga atau empat rakaat, kelompok pertama yang shalat bersama imam cukup berjama’ah dua rakaat.
Setelah itu menyelesaikan shalatnya sendiri-sendiri untuk selanjutnya berjaga-jaga.
Setelah kelompok pertama selesai shalatnya, kelompok kedua bergabung dengan imam.
Imam meneruskan shalatnya hingga salam. Sedangkan kelompok kedua meneruskan secara sendirian hingga mengakhirinya dengan salam. (*)
Disclaimer : Isi redaksi dan pembahasan materi diatas dilansir dari buku siswa Madrasah Aliyah (MA/SMA) Terbitan Kementerian Agama tahun 2020.
Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.