Khazanah Islam
Apa Hukum Mengumandangkan Iqamah Sebelum Menunaikan Shalat?
Adzan dan iqamah merupakan panggilan untuk melaksanakan perintah Allah SWT yaitu shalat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Iqamah adalah seruan bahwa shalat berjamaah akan segera dilaksanakan.
Setelah iqamah dikumandangkan, jamaah segera berdiri, mengambil barisan, dan meluruskan shafnya.
Membaca iqamah hukumnya sunnah.
Adzan dan iqamah merupakan panggilan untuk melaksanakan perintah Allah SWT yaitu shalat.
Shalat merupakan perintah menjalankan kebaikan.
• Arti dan Tata Cara Tayamum, Cara Bersuci Pengganti Wudhu dan Mandi
Ketika adzan dan iqamah dikumandangkan, kita mendengarkannya, menjawabnya, dan segera melaksanakan shalat berjamaah.
Tidak hanya adzan dan iqamah, tetapi semua seruan kebaikan harus mendengarkan dan memperhatikannya.
Dan yang tidak kalah penting yaitu melaksanakannya.
Misalnya, dipanggil oleh kedua orang tua kita atau guru kita.
Kita harus memperhatikan dan melaksanakan apa yang diperintahkan.
Berikut ini lafaz saat mengumandangkan adzan.
Lafadz Adzan
(٢x) اَللهُ اَكْبَرُ،اَللهُ اَكْبَرُ
Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (2x)
(٢x) أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِل هَ إِلَّااللهُ