Kabar Artis

Terkuak Identitas Pemeran Video Kebaya Merah yang Viral dan Nomor Kamar Tempat Penginapan

Sempat trending di Twitter dan TikTok, video kebaya merah merupakan konten pornografi yang melanggar aturan hukum dan sengaja dibuat dengan sadar.

TRIBUNPONTIANAK- INSTAGRAM
Lokasi pembuatan video asusila dari pemeran video kebaya merah terungkap 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Jajaran Polda Jawa Timur telah mengamankan pasangan pemeran video asusila Kebaya Merah tersebut.

Video kebaya merah adalah video dewasa yang viral berdurasi 16 menit. Video tersebut diduga diambil di sebuah kamar hotel, Kota Surabaya.

Sempat trending di Twitter dan TikTok, video kebaya merah merupakan konten pornografi yang melanggar aturan hukum dan sengaja dibuat dengan sadar.

Motif dari video kebaya merah tersebut belum jelas diketahui.

Hingga kini, dikutip dari Kompas.com, keduanya, si pemeran pria termasuk, si pemeran wanita berkebaya merah itu, diketahui merupakan warga Surabaya, dan diamankan penyidik gabungan sejak Minggu 6 November 2022 malam.

• Motif Video Kebaya Merah, Dua Pemerannya Ditangkap Polisi yang Diduga Seorang Influencer Surabaya

Adegan yang dilakukan tersebut sangat tidak pantas dan viral hingga membuat kegaduhan di media sosial.

Diduga, bahwa kedua pemeran tersebut ialah seorang influencer terkenal di Surabaya.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman membenarkan penangkapan tersebut.

Jajaran Polda Jawa Timur telah mengamankan pasangan pemeran video asusila Kebaya Merah itu.

Video dibuat di kamar 1710 lantai 17. Dua institusi polisi, yakni Subdit Siber Polda Jatim dan Unit PPA Polrestabes Surabaya turun langsung untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Kedua pemeran tersebut juga diketahui sedang dalam penyelidikan terkait motif pembuatan video tersebut.

Dan dalam waktu dekat informasi hasil penyidikan atas kasus video dewasa viral tersebut, akan dilansir.

• Cara Membuat Konten Video Menarik Hingga Viral Seperti Kebaya Merah

"Iya keduanya sudah diamankan. Iya warga Surabaya," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi, Senin 7 November 2022.

Pemeran laki-laki dalam video tersebut yakni berinisial ACS, ia merupakan warga Surabaya. Sedangkan pemeran perempuan berinisial AH, warga Malang.

Polisi juga melakukan patrolis siber untuk mengungkap kasus ini.

Pemeran dan sosok yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video ini disebut melanggar pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Bukan di Bali

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut bahwa polisi menduga bahwa awalnya video itu dibuat di Bali.

Dugaan ini muncul karena kebaya merah yang dikenakan oleh sang pemeran wanita itu merupakan kebaya khas Bali.

• Cara Mendapatkan Pulsa Gratis dari Kode SHAREit dan Bersihkan Sampah di HP

Tapi terungkap dari hasil profiling bahwa lokasi pembuatan video mesum itu bukanlah di Bali.

“Hasil profiling dari cyber krimsus ( Ditreskrimsus Polda Bali), lokasinya bukan di Bali,” ucap Stefanus Satake.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko.

"Kita masih selidiki," ujar Nanang. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved