Kabar Artis
Terkuak Identitas Pemeran Video Kebaya Merah yang Viral dan Nomor Kamar Tempat Penginapan
Sempat trending di Twitter dan TikTok, video kebaya merah merupakan konten pornografi yang melanggar aturan hukum dan sengaja dibuat dengan sadar.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Pemeran dan sosok yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video ini disebut melanggar pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.
Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Bukan di Bali
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut bahwa polisi menduga bahwa awalnya video itu dibuat di Bali.
Dugaan ini muncul karena kebaya merah yang dikenakan oleh sang pemeran wanita itu merupakan kebaya khas Bali.
• Cara Mendapatkan Pulsa Gratis dari Kode SHAREit dan Bersihkan Sampah di HP
Tapi terungkap dari hasil profiling bahwa lokasi pembuatan video mesum itu bukanlah di Bali.
“Hasil profiling dari cyber krimsus ( Ditreskrimsus Polda Bali), lokasinya bukan di Bali,” ucap Stefanus Satake.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko.
"Kita masih selidiki," ujar Nanang. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
