Info Stimulus

Kategori Usaha Termasuk Penerima BLT UMKM, Dengan NIB Pelaku UMKM Dapat Batuan Rp1,2 Juta!

Masyarakat yang memiliki usaha kecil seperti pengerajin skala kcil akan berpeluang mendapatakan bantuan produktif berupa berupa BLT UMKM tahun 2022.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Kategori dan Cara Daftar BLT UMKM-Berikut adalah kategori penerima BLT UMKM sebagaimana yang diatur dlaam PP PP No.7 / 2021 atau PP UMKM, lengkap cara memantau status atau notifikasi pencairan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 Juta. 

* Masukan kode verifikasi

* Klik 'process inquiry'.

Jika ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM maka pemilik usaha bisa menunggu tanggal pencairannya saja.

BLT UMKM akan dicairkan melalui rekening yang terdaftar.

Pada bulan November 2022 ini, pemerintah dikabarkan telah menyiapkan delapan jenis bantuan sosial diantaranya adalah BLT UMKKM, kepada mereka yang pantas mendapatkan dan lolos verifikasi. Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved