Tindakan Pemerintah Memaksa Perubahan TV Digital Dinilai Hary Tanoe Sebagai Cacat Hukum

Hary Tanoe bilang, kebijakan pemerintah memaksa stasiun televisi mematikan siaran analog dinilai cacat hukum. Ia lalu menyinggung implementasi UU

KOMPAS.COM
Hary Tanoesoedibjo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Televisi di Indonesia saat ini sudah beralih ke televisi digital. 

Pemerintah Indonesia menerapkan aturan baru terkait hal tersebut dan menarik perhatian publik. 

Pemerintah mulai menonaktifkan jaringan TV analog dalam program Analog Switch Off (ASO) yang dilakukan bertahap pada 2 November 2022.

Nantinya, semua jaringan TV akan dipindah menuju jaringan digital yang biasanya membutuhkan Set-Top-Box (STB).

Walau begitu, Anda masih tetap dapat menikmati jaringan digital tanpa STB.

Aplikasi Cek Sinyal TV Digital di Setiap Wilayah dan Cara Menggunakan, TV Analog Sudah di Switch Off

Ini dilakukan dengan cara mengecek lebih dulu perangkat TV di rumah apakah telah memenuhi standar untuk siaran digital atau belum.

Anda bisa melakukan pengecekan langsung ke perangkat TV.

Jika di dalamnya ada opsi DTV artinya perangkat TV sudah bisa menerima siaran digital.

Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe geram dengan keputusan pemerintah yang menyuntik mati TV Analog tersebut.

Bahkan, pendiri Partai Perindo itu berencana membawa hal tersebut ke jalur hukum. Meski kesal dengan aturan tersebut, pemilik siaran TV RCTI, MNCTV, INews, GTV, mengaku terpaksa tetap mematikan siaran TV Analog di Jabodetabek pada 3 November pukul 00:00 WIB.

Pengalihan siaran TV analog ke digital merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Cara Mencari Frekuensi RCTI TV Digital Pakai DVB-T2 di TV dan Antena Lama

Hary Tanoe mengaku merasa ditekan pemerintah agar perusahaannya ikut mematikan siaran analog dan berganti menjadi siaran digital. Ia juga meminta maaf kepada seluruh pemirsa televisinya karena pihaknya tak memiliki pilihan lain.

"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek," tulis Hary Tanoe dikutip dari akun Instagram resminya yang sudah terverifikasi, Minggu 6 November 2022.

"Maka kami dengan sangat terpaksa mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," kata dia lagi.

Alasan protes Hary Tanoe

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved