Cara Mencari Frekuensi RCTI TV Digital Pakai DVB-T2 di TV dan Antena Lama
Pemerintah telah mencangkan peralihan siaran TV Analog ke TV Digital secara nasional mulai November 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebagian wilayah telah diputuskan tidak lagi menerima siara TV Analog.
Pemerintah telah mencangkan peralihan Siaran TV Analog ke TV Digital secara nasional mulai November 2022.
Untuk channel RCTI banyak yang mengeluhkan tidak mendapatkan frekuensinya di TV Digital menggunakan TV dan antena lama.
Ada sejumlah cara untuk mendapatkan Siaran RCTI di TV Digital.
Sebelum pastikan dulu bahwa sudah memiliki fasilitas untuk mendapatkan TV Digital jika masih menggunakan TV dan antena lama melalui penambahan perangkat Set top Box (STB).
• Siaran TV Analog Dihentikan Per 5 Oktober 2022, Cara Pindah ke TV Digital Pakai STB Baru
Berikut cara dapatkan siarat TV Digital Pakai TV Lama
- Pasang Set Top Box ke TV
- Hubungkan kabel antena UHF dari Booster ke Set Top Box
- Pada TV Alihkan settingan TV ke HDMI untuk merubah dari analog ke tv digital pakai remote tv.
- Lalu masuk ke setting set top box pakai remote STB.
- Masuk Menu Satelit
- Lalu ke Menu Te restrial
- Tekan Ok lalu Pencarian otomatis untuk scan Siaran TV Digital
- Tinggal tunggu hasilnya.