Katpuan Fungsi Reskrim, Kasat Reskrim Polres Melawi Sampaikan Materi Perkap Nomor 3 Tahun 2022
Peningkatan kemampuan akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia Polri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto S.I.K.,melalui Kabag SDM AKP Beny Tri Subagio mengatakan pelatihan peningkatan kemampuan rutin dilakukan Polres Melawi sebagai cara untuk meningkatkan kemampuan personel Polres Melawi khususnya fungsi reskrim.
Ia menambahkan- Personel yang mengikuti pelatihan dari berbagai fungsi, materi setiap minggunya berbeda beda baik fungsi reskrim, narkoba, sabhara dan fungsi Kepolisian lainnya.
"Peningkatan kemampuan akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia Polri khususnya Polres Melawi melalui pelatihan-pelatihan," pungkasnya, Sabtu 5 Oktober 2022.
• Polres Melawi Menerima Kunjungan Pelajar Pesantren Raudhatul Athfal Bustanul Quran Nanga Pinoh
Kasat Reskrim Polres Melawi Iptu Fariz Kausar Ramadhani S.Tr.K.,S.I.K.,M.A, sebagai pemateri menyampaikan Perkap No.3 tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana di aula Tribrata Polres Melawi.