Polres Landak Musnahkan 370 Unit Senpi Rakitan Hasil Penyerahan Masyarakat
Kapolres Landak, AKBP Stevy Frits Pattiasina mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam upaya mensosialisasikan baha
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polres Landak lakukan pemusnahan terhadap 370 unit senjata api (senpi) hasil penyerahan masyarakat kepada ketua DAD Kabupaten Landak dan Yayasan Planet Indonesia Kabupaten Landak di Mapolres Landak pada Jumat 4 November 2022.
Kapolres Landak, AKBP Stevy Frits Pattiasina mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam upaya mensosialisasikan bahayanya kepemilikan senjata api rakitan di kalangan masyarakat umum.
Dimana total terkumpul 370 senjata api rakitan dari berbagai jenis seperti senapan lantak, bomen, pistol, dan senapan angin.
"Kita berharap kegiatan ini berkelanjutan tidak hanya sampai di sini. Sehingga bisa mencegah penyalahgunaan senjata api, seperti kemarin ada dua kasus namun sudah selesai. kita mencegah supaya tidak terjadi lagi dan tidak disalahgunakan. UU terkait kepemilikan senjata api juga ada," jelas Kapolres.
• Kades Parigi Landak Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Penyalahgunaan APBDdes
Senada, Pj. Bupati Landak, Samuel yang menghadiri langsung kegiatan memberikan apresiasi dan penghargaan atas upaya DAD Kabupaten Landak dan DAD kecamatan, BKSDA Kalbar, serta jajaran Polres Landak yang telah berupaya menyadarkan masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senpi rakitan tersebut.
"Karena yang berhak menggunakan adalah pihak berwenang. Jika digunakan masyarakat umum rawan disalahgunakan walaupun penggunaannya dipakai untuk menjaga ladang dari hama," kata Samuel.
Samuel mengatakan, pemusnahan senpi rakitan juga berperan dalam upaya menjaga ekosistem. Di mana akan mengurangi resiko binatang-binatang menjadi mangsa perburuan liar.
Sementara itu, Ketua DAD Landak, Heri Saman menuturkan DAD mendukung penuh kegiatan tersebut guna meminimalisir penyalahgunaan senpi rakitan. Terlebih saat ini sebagian besar pemilik senpi adalah masyarakat suku Dayak.
"Senjata api rakitan ini sudah turun temurun digunakan masyarakat dayak khusus di Kabupaten Landak untuk menjaga ladang dari hama seperti burung dan babi hutan. Namun tentu berbahaya jika disalahgunakan. Banyaknya senjata api rakitan yang diserahkan ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat di Kabupaten Landak," pungkas Heri Saman.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News