Khazanah Islam
Arti, Rukun dan Syarat Wajib Melaksanakan Haji
istilah haji adalah menyengaja mengunjungi Kabah untuk mengerjakan ibadah yang meliputi tawaf, sa’i, wuquf dan ibadah-ibadah lainnya.
Syarat-syarat melakukan sa’i adalah:
1) Dilakukan setelah tawaf ifadhah ataupun tawaf qudum,
2) Dimulai dari bukit Shafa dan diakhiri di bukit Marwah,
3) Dilakukan tujuh kali perjalanan, dari Shafa ke Marwah dihitung sekali dan dari Marwah ke Shafa dihitung sekali perjalanan pula
Adapun di antara sunah Sa’i adalah :
1) Berjalan biasa di antara Shafa dan Marwah, kecuali ketika melewati dua tiang atau pilar dengan lampu hijau, sunah berlari-lari kecil bagi pria.
2) Memperbanyak bacaan kalimat tauhid, takbir dan doa ketika berada di atas bukit Shafa dan Marwah dengan cara menghadap ke arah ka’bah.
3) Membaca doa di sepanjang perjalanan Shafa - Marwah, dan ketika sampai di antara pilar hijau membaca doa
Tahallul
Tahallul berarti mencukur atau menggunting rambut, sekurang-kurangnya menggunting tiga helai rambut.
Tertib
Tertib yaitu mendahulukan yang semestinya dahulu dari rukun- rukun di atas.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Disclaimer : Isi redaksi dan pembahasan materi diatas dilansir dari buku siswa Madrasah Aliyah (MA/SMA) Terbitan Kementerian Agama tahun 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Jam-Sholat-Idul-Adha-Dianjurkan-Pukul-Berapa-Ternyata-Lebih-Awal-Dari-Shalat-Lebaran-Puasa-Ramadhan.jpg)