Info Stimulus

Kartu Prakerja 48 Dibuka Kapan? Pemerintah Pastikan Prakerja Berlanjut Tahun 2023 Dengan Skema Baru!

Terkait hal ini Menko perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Kartu Prakerja akan tetap berlanjut namun menggunakan Skema Normal.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak/ka
Kartu Prakerja dengan sistem baru-Pemrintah memastikan Kartu Prakerja gelombang 48 akan dilanjutkan pada tahun 2023 dengan skema yang fokus pada pelatihan dan pengembangan kompetensi pendaftar sesuai dengan program awal dibentuknya program Kartu Prakerja. 

Rencana untuk Kartu Prakerja pada tahun 2023 akan lebih banyak difokuskan dalam membantu meningkatkan skill dan produktivitas angkatan kerja.

Gagal Gabung Kartu Prakerja Karena Akun Terblokir, Cek Disini Cara mengatasinya!

Sehingga anggaran biaya pelatihan akan lebih besar dan harapannya bantuan biaya pelatihan dengan skema normal tersebut dapat dirasa langsung manfaatnya kepada peserta.

Sebagai informasi tambahan berikut ini adalah syarat mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja.

1. Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai usia angkatan kerja.

2. Telah menyelsaikan seluruh proses pendidikan formal.

3. Bukan orang yang telah bekerja sebagai PNS, TNI dan Polri atau pejabat BUMN hingga perangkat desa.

4. Tidak pernah terdaftar sebagai penerima Bansos lain dari pemerintah.

5. NIK yang digunakan hanya boleh didaftarkan untuk lebih dari dua peserta. 

Demikian informasi terkait kelanjutan Kartu Prakerja gelombang 48 yang akan dilanjutkan pada tahun 2023 mendatang dengan skema baru. (*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved