Cara Ajukan Rujukan Online Untuk Pengobatan Lanjutan Pakai BPJS Kesehatan!
Sebagaimana yang dilakukan saat hendak berobat kerumah sakit maka perlu adanya surat rujukan dari faskes pertama tempat BPJS Kesehatan terdaftar.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Simak artikel ini untuk mengetahui fungsi BPJS Kesehatan selain untuk mendapatkan fasilitas kesehatan (faskes) secara manual namun bisa juga dilakukan dengan cara online.
Sebagaimana yang dilakukan saat hendak berobat kerumah sakit maka perlu adanya surat rujukan dari faskes pertama tempat BPJS Kesehatan terdaftar.
Biasanya surat rujukan diminta dari dokter penyedia fasilitas kesehatan berupa puskesmas atau klinik.
Bagi pasien yang ingin mendapat perawatan di tingkat lebih lanjut faskes lanjutan) harus mendapatkan surat rujukan agar proses di faskes lanjutan berjalan dengan lancar.
• Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Dengan Mobile JKN Terbaru, Lengkapi Syarat Berikut!
Hal ini nantinya berfungsi agar pasien tetap mendapatkan fasilitas kesehatan, perawatan sekaligus biaya pembelian obat sesuai dengan prosedur yang ditetapkan BPJS.
Untuk itu pasien membutuhkan layanan dokter spesialis atau sub-spesialis tertentu sebagai dasar meminta rujukan.
Biasanya perujukan terjadi ketika dokter tidak dapat memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan peserta BPJS karena keterbatasan fasilitas, peralatan, dan tenaga medis.
Kondisi sepert ini biasanya pasien mengurus secara langsung, namun perlu diketahui bahwa ada cara yang lebih mudah yaitu meminta rujukan di faskes pertama dengan cara online.
Lantas apa saja syarat meminta rujukan online?
Surat rujukan akan diberikan kepada pasien apabila dokter pada faskes I dengan syarat membawa sejumlah dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP dan Kartu BPJS.
• Cara Nonaktifkan BPJS Kesehatan Orang yang Sudah Meninggal, Cek Ajukan Perubahan BPJS Lewat Ini!
Cara mendapat surat rujukan BPJS Online
Dikutip dari BPJS Kesehatan Surat rujukan ini bisa didapatkan pasien melalui aplikasi rujukan online BPJS bernama Primary Care BPJS Kesehatan atau di laman pcare.bpjs-kesehatan.co.id.
Cara ajukan rujukan pakai aplikasi Mobile JKN
Pengajuan surat rujukan dari Mobile JKN dengan mudah, peserta BPJS Kesehatan tinggal mendowload aplikasi Mobile JKN di PlayStore terlebih dahulu.
Berikut caranya:
1. Buka aplikasi Mobile JKN.
2. Log in dengan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan password yang sudah dimiliki.
3. Klik 'Pendaftaran Pelayanan'
4. Klik 'faskes rujukan Tingkat Lanjut'
5. Pilih peserta yang akan didaftarkan.
6. Pilih nomor rujukan yang akan secara otomatis tertera jika sebelumnya sudah menerima rujukan.
• Cara Daftar BPJS Kesehatan Online? Begini Dengan Mudah Gabung BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp!
Sistem rujukan online bertujuan untuk memudahkan dan memberi kepastian peserta BPJS dalam memperoleh pelayanan di rumah sakit.
Layanan disesuaikan dengan kompetensi, jarak, dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.
Rujukan ini bersifat online, sehingga data yang didapatkan juga bersifat softfile atau digital document.
Untuk mengakses rujukan online perlu didukung dengan alat bantu berupa smartphone dan jaringan internet yang memadai.
Namun yang menjadi catatan penting perlu diketahui adalah meminta surat rujukan online dilakukan ketika kondisi pasien belum terlalu parah dan bukan dalam sesuatu yang emergency hal ini dikarenakan sistem dari faskes yang diminta rujukan biasanya diaktifkan pada saat jam kerja puskesmas atau klinik tempat mengajukan surat rujukan.
Itulah cara mengajukan surat rujukan dari faskes pertama secara online, Bagaimana mudah bukan? Semoga informasi ini bisa membantu. (*)