Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Dengan Mobile JKN Terbaru, Lengkapi Syarat Berikut!
Seperti dikutip dari laman BPJS Kesehatan saat ini layanan asuransi kesehatan untuk peserta akan diperkenalkan kepada sistem rujukan.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Informasi seputar fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan saat ini memang banyak dicari.
Seluruh masyarakat Indonesia wajib menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat ( JKN KIS ) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Seperti dikutip dari laman BPJS Kesehatan saat ini layanan asuransi kesehatan untuk peserta akan diperkenalkan kepada sistem rujukan.
Sistem rujukan harus diikuti sesuai ketentuan faskes BPJS Kesehatan yang berdasarkan domisili masing-masing.
• Cara Paling Mudah Ganti BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri dikantor BPJS dan Online!
Peserta BPJS Kesehatan dapat memilih fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama pemilihan ini didasarkan pada tempat faskes terdekat dengan domisili.
Dengan memilih faskes terdekat diharapkan nantinya jika nanti pemilik BPJS Kesehatan tersebut sakit bisa mendapatkan pengobatan tingkat pertama dilokasi terdekat.
Nah, Jika nantinya peserta BPJS Kesehatan berpindah tempat tinggal wajib mengubah faskes yang dipilih kelokasi terdekat dan caranya cukup mudah secara online.
Mengurus faskes secara online memungkinkan peserta untuk mengubah faskes tanpa harus datang kekantor BPJS Kesehatan.
• Cara Nonaktifkan BPJS Kesehatan Orang yang Sudah Meninggal, Cek Ajukan Perubahan BPJS Lewat Ini!
Lantas bagaimana dan apa saja syarat untuk mengurus kepindahan faskes secara online?
Pemindahan faskes secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
Langkah awal adalah membuat akun terlebih dahulu.
Untuk membuat akun Mobile JKN perlu mempersiapkan dan menginput beberapa data sebagai berikut:
- Nomor BPJS Kesehatan.
- Nomor KTP
- Tanggal lahir
- ibu kandung
- Nomor handphone
- Alamat email aktif.
• Cara Daftar BPJS Kesehatan Online? Begini Dengan Mudah Gabung BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp!
Selanjutnya Jika dianalisis dari fitur yang terdapat Mobile JKN, setelah memiliki akun yang terdaftar, tata cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online sebagai berikut:
* Buka aplikasi Mobile JKN Login menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan masukkan password yang telah didaftarkan
* Di halaman awal, pilih "Menu Lainnya" Klik "Perubahan Data Peserta", dan pilih peserta yang akan dilakukan perubahan faskes tingkat I
* Untuk mengubah faskes, maka klik bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I" Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang diinginkan.
* Peserta akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar sebelumnya.
* Masukkan kode verifikasi Jika verifikasi berhasil, akan muncul konfirmasi perubahan faskes 1 yang baru, termasuk waktu berlakunya perubahan faskes tersebut.
Sebagai informsi tambahan pada Mobile JKN bisa mengurus perubahan data peserta BPJS Kesehatan seperti alamat, nomor handphone dan email.
Itulah informasi mengenai cara-cara merubah faskes BPJS Kesehatan secara online dari aplikasi Mobile JKN, Semoga membantu. (*)