Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Dengan Mobile JKN Terbaru, Lengkapi Syarat Berikut!

Seperti dikutip dari laman BPJS Kesehatan saat ini layanan asuransi kesehatan untuk peserta akan diperkenalkan kepada sistem rujukan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
ini adalah cara-cara dan syarat untuk memindahkan faskes dari BPJS Kesehatan secara online dari aplikasi Mobile JKN. 

- ibu kandung

- Nomor handphone

- Alamat email aktif.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online? Begini Dengan Mudah Gabung BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp!

Selanjutnya Jika dianalisis dari fitur yang terdapat Mobile JKN, setelah memiliki akun yang terdaftar, tata cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online sebagai berikut:

* Buka aplikasi Mobile JKN Login menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan masukkan password yang telah didaftarkan

* Di halaman awal, pilih "Menu Lainnya" Klik "Perubahan Data Peserta", dan pilih peserta yang akan dilakukan perubahan faskes tingkat I

* Untuk mengubah faskes, maka klik bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I" Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang diinginkan.

* Peserta akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar sebelumnya.

* Masukkan kode verifikasi Jika verifikasi berhasil, akan muncul konfirmasi perubahan faskes 1 yang baru, termasuk waktu berlakunya perubahan faskes tersebut.

Sebagai informsi tambahan pada Mobile JKN bisa mengurus perubahan data peserta BPJS Kesehatan seperti alamat, nomor handphone dan email.

Itulah informasi mengenai cara-cara merubah faskes BPJS Kesehatan secara online dari aplikasi Mobile JKN, Semoga membantu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved