Babak Baru Kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra yang Kini Disebut Mirip Kasus Teroris

JPU khawatir, bila permohonan itu dikabulkan, tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra itu akan melarikan diri.

Editor: Rizky Zulham
Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Artis Nikita Mirzani - Babak Baru Kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra yang Kini Disebut Mirip Kasus Teroris. 

Yafet menyebut bahwa penolakan penangguhan penahanan sudah dikonfirmasi oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

“Tiga hari lalu Nikita Mirzani sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serang dan kita mendapat konfirmasi dan sudah diberitakan keterangan yang disampaikan oleh kepala Kejari Serang bahwa permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak,” kata Yafet Rissy melalui jumpa pers via Zoom, baru-baru ini.

Terkait dengan penolakan penangguhan penahanan Nikita Mirzani, Yafet Rissy menyebut langkah jaksa sudah tepat.

“Namun dapat saya tegaskan penolakaan Jaksa Penuntut Umum itu merupakan sebuah keputusan tepat, matang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tutur Yafet Rissy.

“Mengapa? Hal ini karena demi kepentingan penuntutan jaksa untuk melakukan tindakan penahanan itu,” tambah Yafet.

Menurut Yafet, keputusan jaksa penuntut umum (JPU) sudah memenuhi tiga asas syarat penahanan tersangka.

“Saya kira pertimbangan itu sudah tepat, faktanya selain pertimbangan objektif itu, ada juga pertimbangan subjektif dari JPU terkait mengulangi perbuatannya hingga menghilangkan barbuk,” tutur Yafet lagi.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

Nikita Mirzani lalu ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Banten.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, beberapa hari lalu sudah mengajukan penangguhan penahan untuk kliennya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved