Khazanah Islam
Hukum Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Badan , Bolehkan Istri Memaksa Suami untuk Jimak ?
bagaimana hukumnya jika Suami menolak ajakan istri untuk Berhubungan Intim ? Bolehkan suami menolak ajakan istri tersebut? Simak ulasan berikut
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berhubungan badan suami istri adalah satu di antara hal penting dalam rumah tangga .
Hubungan Intim atau disebut juga Bersenggama atau diistilahkan dengan sebutan Jimak , lebih dari sekadar sarana menyalurkan nafsu syahwat .
Namun lebih dari itu, ia juga 'ibadah' bersama yang bisa mendatangkan pahala kebaikan.
Dan juga keharmonisan rumah tangga .
• Doa Sujud Tilawah , Ditunaikan saat Mendengar Ayat Sajadah dalam Sholat atau Ketika Membaca Alquran
Dalam sebuah Hadist disebutkan bahwa sang istri dilarang menolak ketika sang suami mengajak Berhubungan Badan .
Dari Thalqu bin Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ فَلْتَأْتِهِ وَ إِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ
Artinya:
“Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur.” (HR. Tirmidzi)
Demikian keterangan Hadist tentang larangan Istri menolah ajakan Suami untuk Jimak tersebut.
• Doa Berhubungan Suami Istri Bahasa Arab dan Latin , Ketahui Waktu Terbaik Jimak sesuai Sunnah
Lantas, bagaimana hukumnya jika Suami menolak ajakan istri untuk Berhubungan Intim ?
Bolehkan suami menolak ajakan istri tersebut?
Ataukah justru suami punya kewajiban yang sama?
Simak selengkapnnya dalam ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak Sabtu 29 Oktober 2022
# Hukum Suami Menolak Ajakan Istri untuk Berhubungan Badan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Doa-Setelah-Berhubungan-Suami-Istri-Lengkap-dalam-Arab-Latin-dan-Artinya.jpg)