Breaking News

Khazanah Islam

Hukum Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Badan , Bolehkan Istri Memaksa Suami untuk Jimak ?

bagaimana hukumnya jika Suami menolak ajakan istri untuk Berhubungan Intim ? Bolehkan suami menolak ajakan istri tersebut? Simak ulasan berikut

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
LOU BENOIST / AFP
Berikut hukum Suami menolak ajak istri untuk berhubungan intim . Selengkapnya dalam ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak Sabtu 29 Oktober 2022 . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berhubungan badan suami istri adalah satu di antara hal penting dalam rumah tangga .

Hubungan Intim atau disebut juga Bersenggama atau diistilahkan dengan sebutan Jimak , lebih dari sekadar sarana menyalurkan nafsu syahwat .

Namun lebih dari itu, ia juga 'ibadah' bersama yang bisa mendatangkan pahala kebaikan.

Dan juga keharmonisan rumah tangga .

Doa Sujud Tilawah , Ditunaikan saat Mendengar Ayat Sajadah dalam Sholat atau Ketika Membaca Alquran

Dalam sebuah Hadist disebutkan bahwa sang istri dilarang menolak ketika sang suami mengajak Berhubungan Badan .

Dari Thalqu bin Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ فَلْتَأْتِهِ وَ إِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ

Artinya:

“Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur.” (HR. Tirmidzi)

Demikian keterangan Hadist tentang larangan Istri menolah ajakan Suami untuk Jimak tersebut.

Doa Berhubungan Suami Istri Bahasa Arab dan Latin , Ketahui Waktu Terbaik Jimak sesuai Sunnah

Lantas, bagaimana hukumnya jika Suami menolak ajakan istri untuk Berhubungan Intim ?

Bolehkan suami menolak ajakan istri tersebut?

Ataukah justru suami punya kewajiban yang sama?

Simak selengkapnnya dalam ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak Sabtu 29 Oktober 2022

# Hukum Suami Menolak Ajakan Istri untuk Berhubungan Badan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved