Pontianak Targetkan Capaian Kepemilikan KIA 80 persen

Di Kota Pontianak, cakupan penerbitan KIA hingga saat ini tercatat 42,19 persen. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, jumlah tersebut di

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Istimewa
Foto bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Wali Kota Pontianak Edi Kamtono beserta anak-anak penerima KIA pada Selasa 25 Oktober 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebagai identitas resmi bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi sangat penting untuk mendapatkan pelayanan publik dan berbagai manfaat lainnya. 

Di Kota Pontianak, cakupan penerbitan KIA hingga saat ini tercatat 42,19 persen. Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono mengatakan, jumlah tersebut di atas target nasional yang dipatok 40 persen.

"Kita akan mulai gencarkan lagi penerbitan KIA bagi anak usia di bawah lima tahun, minimal 80 persen capaian penerbitan KIA di Pontianak," ujarnya usai penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Kepemilikan KIA di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa 25 Oktober 2022.

Edi menambahkan, pihaknya akan mendorong percepatan cakupan KIA di Kota Pontianak. Namun diakuinya, penerbitan KIA terkendala ketersediaan blanko dan tenaga teknis. 

Upaya Cegah Stunting, Dinkes Kota Pontianak Gelar Gerakan Nasional Aksi Gizi di Sekolah

Bahkan, pada Sabtu hingga Minggu kemarin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mencetak KIA sebanyak 4.800 lembar.

"Mesin cetak yang ada memang masih terbatas, namun kita terus berupaya untuk meningkatkan cakupan KIA ini," ungkapnya.

Menurutnya, pelayanan untuk cakupan KIA tidak hanya dilakukan di kantor Disdukcapil, tetapi pihaknya juga melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah. 

Tetapi ia berharap peran aktif orang tua untuk mendaftarkan KIA anak-anak mereka yang belum memasuki usia sekolah.

"Tidak menutup kemungkinan, petugas yang melakukan jemput bola untuk pendataan KIA ke lingkungan pemukiman," tuturnya.

Di sisi lain, Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta seluruh kepala sekolah negeri untuk mendorong anak didik mereka memiliki KIA

Bahkan, pihaknya akan memberlakukan wajib kantongi KIA bagi siswa SMA Negeri yang belum menginjak usia 17 tahun. 

Sebab untuk beasiswa dibutuhkan rekening tabungan, yang mana untuk membuka rekening di bank, yang bersangkutan harus memiliki KIA

"Tak punya KIA, artinya tidak bisa membuka rekening tabungan, sehingga tidak akan mendapatkan beasiswa itu," sebutnya.

Distribusi Vaksin Covid-19 Secara Nasional Belum Normal, Stok Vaksin Pontianak Kosong

Kemudian, bagi anak-anak yang BPJS-nya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, juga harus melampirkan KIA. Malahan, seluruh bantuan yang dibiayai oleh pemerintah bagi anak di bawah 17 tahun, harus sudah mengantongi KIA.

"Saya berharap akhir tahun ini cakupan KIA sudah di atas 65 persen. Kota Pontianak sebenarnya bisa di atas 80 persen karena sudah ada mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Pontianak itu akhir Desember bisa 80 persen capaian KIA," ucapnya optimis.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved