DPPKP Landak Terima Alsintan, Sekda Ungkap Upaya Mendukung Swasembada Pangan
Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, sebut sebagai upaya mendukung swasembada pangan, Selasa 25 Oktober 2022.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan ( DPPKP ) Kabupaten Landak terima bantuan Alsintan APBN tahun anggaran 2022 oleh Anggota Komisi IV DPR RI Maria Lestari.
Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, sebut sebagai upaya mendukung swasembada pangan, Selasa 25 Oktober 2022.
Sekda Landak, Vinsensius, menjelaskan saat ini Kabupaten Landak mempunyai luas lahan sawah yang potensial ± 26.670 hektare. Dimana sasaran tanam produksi padi pada tahun 2021 sebesar 306.238,43 Ton sedangkan produksi jagung tahun 2021 sebesar 50.376,94 Ton.
Dalam rangka mencapai sasaran produksi itu perlu adanya strategi pencapaian.
Mulai dari pengolahan lahan yang baik, penggunaan bibit unggul, pemupukan berimbang, penanaman yang serempak, pengendalian hama dan penyakit tanaman serta penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Baca juga: Sekda Landak Ungkap CU Sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan
“Salah satu bentuk kepedulian pemerintah pusat untuk mendukung swasembada pangan yang berkelanjutan adalah melalui bantuan alat dan mesin pertanian. Dengan bantuan yang diserahkan ini diharapkan produksi padi dan jagung di Kabupaten Landak semakin meningkat,” harapnya.
Lebih lanjut, dalam upaya mencapai sasaran tersebut, dibutuhkan pula penyuluhan dan bimbingan kepada Kelompok Tani dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Dimana, Kelompok Tani (Poktani) berfungsi sebagai wadah bagi para anggota (petani) untuk saling belajar dan bekerja sama dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
Sampai saat ini diketahui jumlah kelompok tani di Kabupaten Landak yang terdaftar di SIMLUHTAN ada sebanyak 3.151 kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 66.324 orang, sedangkan Gapoktan berjumlah 158 kelompok.
“Pemerintah Kabupaten Landak berharap agar pendistribusian alsintan kepada kelompok tani dan gapoktan dapat dilakukan secara merata sehingga jumlahnya mencukupi kebutuhan petani. Idealnya, setiap kelompok tani memiliki 2 unit alsintan,” lanjut Vinsensius.
Vinsensius berharap dengan peningkatan teknologi tepat guna melalui alsintan, baik alsintan pra panen maupun pasca panen, dapat memberikan kontribusi dalam penetapan Kabupaten Landak sebagai Sentra Produksi Pangan.
Sehingga sasaran produksi pangan dapat tercapai, khususnya pada hasil produksi Gabah Kering. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News