Cara Daftar BPJS Kesehatan Online? Begini Dengan Mudah Gabung BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp!

Pemerintah menyediakan program Jaminan Kesehatan Nasional ( Jamkesnas) melalui badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS).

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunnews
Layanan PANDAWA khusus pembuatan BPJS dari WhatsApp- Cek lewat artikel berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online dengan mudah melalui nomor WhatsApp milik BPJS Kesehatan. Dengan cara ini masyarakat bisa mengakses pendaftaran BPJS Kesehatan tanpa kekantor cabang. 

Setelah itu, bakal muncul formulir pendaftaran BPJS Kesehatan. Isi formulir tersebut sesuai dengan data yang valid, seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, dan lain sebagainya.

Masukkan pula data fasilitas kesehatan tingkat pertama, berikut dengan data kelas perawatannya sesuai kebutuhan.

Baca juga: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan? Cek Disini Bayar Iuran BPJS Lewat BRImo atau Atm!

Kemudian, unggah dokumen syarat daftar BPJS Kesehatan sesuai dengan kategori peserta yang dipilih, sebagaimana tercantum di atas.

Bila data telah terisi semua, silakan kirim formulir itu.

Tunggu beberapa saat hingga petugas BPJS Kesehatan menghubungi melalui layanan PANDAWA untuk mengonfirmasi permohonan pendaftaran peserta baru.

Jika pendaftaran berhasil, petugas akan meminta pendaftar diminta untuk membayar iuran pertama BPJS Kesehatan ke nomor Virtual Account yang tersedia.

Pembayaran iuran pertama dapat dilakukan dalam waktu paling cepat 14 (empat belas) hari atau palin

lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pendaftaran.

Kemudian, paling lambat 6 hari setelah melakukan pembayaran, kartu BPJS Kesehatan dapat diperoleh dalam bentuk digital lewat aplikasi mobile JKN.

Semoga cara ini akan membantu anda untuk mendapatkan akses kepesertaan di BPJS Kesehatan, Selamat Mencoba! (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved