Cara Daftar BPJS Kesehatan Online? Begini Dengan Mudah Gabung BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp!

Pemerintah menyediakan program Jaminan Kesehatan Nasional ( Jamkesnas) melalui badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS).

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunnews
Layanan PANDAWA khusus pembuatan BPJS dari WhatsApp- Cek lewat artikel berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online dengan mudah melalui nomor WhatsApp milik BPJS Kesehatan. Dengan cara ini masyarakat bisa mengakses pendaftaran BPJS Kesehatan tanpa kekantor cabang. 

* File/Foto Penetapan pengadilan untuk anak angkat (jika belum tercantum dalam Kartu Keluarga)

* File/Foto Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun).

Baca juga: Cara dan Aturan Klaim Kacamata Gratis BPJS Kesehatan, Berlaku Untuk Penderita Mata plus dan minus!

Warga Negara Asing (WNA)

- File/Foto KK

- File/Foto KITAS/KITAP asli

- File/Foto Surat izin kerja/berusaha atas resiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang

- File/Foto buku tabungan

- PBPU/Mandiri

- File/Foto KK

- File/Foto buku tabungan

Berikut cara daftar BPJS Kesehatan lewat HP:

Tambahkan nomor layanan PANDAWA ini “08118165165” ke daftar kontak di ponsel.

Buka aplikasi WhatsApp dan mulai melakukan percakapan dengan PANDAWA.

Selanjutnya, petugas BPJS Kesehatan bakal mengirim tautan yang berisi formulir dengan beberapa menu layanan administrasi.

Pada formulir tersebut silakan pilih menu “Pendaftaran Baru” dan pilih kategori peserta yang hendak didaftarkan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved