TERBARU! Daftar Merek Obat Sirup yang Kini Aman Dikonsumsi Sesuai Hasil Uji Lab BPOM
Berikut daftar merek obat sirup yang aman dikonsumsi sesuai hasil uji lab dari BPOM terbaru bisa disimak dalam artikel berikut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar merek obat sirup yang aman dikonsumsi sesuai hasil uji lab dari BPOM terbaru bisa disimak dalam artikel berikut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM merilis daftar obat sirup yang aman dan tidak aman dikonsumsi oleh masyarakat berdasarkan penelusuran data registrasi dan penelitian.
Laporan BPOM itu imbas dari terungkapnya kandungan obat sirup, yaitu etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas, yang diduga sebagai penyebab gangguan gagal ginjal akut misterius pada anak.
Meski demikian, hingga kini Kementerian Kesehatan atau Kemenkes belum dapat memastikan apakah hal tersebut sebagai satu-satunya penyebab.
Baca juga: Daftar Merek Obat Sirup yang Kini Resmi Ditarik BPOM
BPOM membagi hasil temuan mereka ke dalam 3 poin.
1. Obat yang tidak diuji, tapi dinyatakan aman berdasarkan data registrasinya
BPOM melakukan penelusuran data registrasi di BPOM.
Hasilnya 133 obat dinyatakan tidak mengandung zat pelarut tambahan yang bisa tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) jika pemurniannya tidak tepat.
Keempat zat pelarut tambahan yang biasanya ada pada obat sirup ini, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
Dengan tidak adanya zat pelarut tambahan dalam 133 obat sirup tersebut, BPOM menyatakan bahwa obat tersebut aman dikonsumsi.
Daftarnya bisa dilihat di sini.
2. Obat yang dipakai pasien gagal ginjal, 30 dinyatakan aman
BPOM meneliti 102 obat yang Kemenkes temukan di rumah pasien gangguan ginjal akut misterius.
Dari daftar tersebut, ditemukan 23 obat sirup yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol sehingga aman digunakan sesuai aturan pakai.
Lalu, ditemukan pula 7 obat yang aman dikonsumsi oleh masyarakat.