Nadiem Makarim Pastikan Ada Tambahan PPPK dari Guru Honorer Tahun 2022
Menurutnya, guru honorer bisa menjadi PPPK, jika Pemerintah Daerah (Pemda) menghimpun formasi yang diminta.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ), Nadiem Makarim menyebut, bahwa akan ada tambahan sebanyak 319 guru honorer bakal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) pada tahun 2022 ini.
"Pada tahun 2021 sebanyak 300 ribu guru diangkat menjadi PPPK dan tahun 2022 ini akan ada sebanyak 319 ribu menjadi P3K .
Jadi akan lebih 600 ribu guru honorer bisa menjadi P3K," ungkapnya, saat berkunjung ke SDN 28 Pontianak Utara Kota Pontianak Kalimantan Barat, Senin 24 Oktober 2022.
Menurutnya, guru honorer bisa menjadi PPPK, jika Pemerintah Daerah (Pemda) menghimpun formasi yang diminta.
"Jadi Pemda mengajukan formasi kepada Mendikbud bekerjasama dengan MenPANRB. Kita kerja sama dengan Pemda, MenPANRB untuk guru honorer ini bisa lulus menjadi P3K. Namun prioritas guru honorer negeri terlebih dahulu baru swasta," ucapnya.
Baca juga: Kunker Mendikbud ke Kalbar, Gubernur Sutarmidji Sampaikan Terkait Kebutuhan Guru di Kalbar
Salah satu wacana yang saat ini sedang dibahas kata Nadiem Makarim, ialah rekrutmen PPPK dari pusat.
"Kita masih melihat bagaimana solusi dari sini sehingga kita bisa mempercepat dan mengakselerasi proses rekrutmen guru honorer menjadi PPPK ini," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News