Kepastian Gaji Buruh Naik Tahun 2023 - Ini Kata Menaker Soal Upah Minimum 2023

Kepastian kenaikan Gaji buruh 2023 kini diungkap oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah soal Upah Minimum 2023.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase Menaker Ida Fauziyah - Kepastian Gaji Buruh Naik Tahun 2023 - Ini Kata Menaker Soal Upah Minimum 2023. 

Adapun yang menjadi dasar tuntutan kenaikan upah minimum 2023 sebesar 13 persen adalah nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Inflansi diperkirakan 6,5 persen.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi diperkirakan 4,9 persen.

Ditambah nilai produktivitas, sangat wajar jika upah minimun 2023 naik sebesar 13 persen.

Pihaknya meminta pemerintah dan Apindo tidak bermain-main dengan alasan pandemi dan resesi global untuk menjadi dasar kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 1 persen sampai 2 persen.

(*)

.

.

.

.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved