Kepastian Gaji Buruh Naik Tahun 2023 - Ini Kata Menaker Soal Upah Minimum 2023
Kepastian kenaikan Gaji buruh 2023 kini diungkap oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah soal Upah Minimum 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepastian kenaikan Gaji buruh 2023 kini diungkap oleh Menteri Tenaga Kerja Menaker Ida Fauziyah soal Upah Minimum 2023.
Kini Penetapan Upah Minimum 2023 masih dalam pembahasan secara tripartit yang terdiri atas pengusaha, Pekerja atau buruh, dan pemerintah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan Menaker Ida Fauziyah.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih menantikan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan untuk penetapan Upah Minimum 2023.
• Gaji Buruh Tahun 2023 - Cek Kenaikan Upah Minimum Tahun 2023, Hanya Naik 10 Persen
"Pembahasan melalui Depenas (Dewan Pengupahan Nasional), melalui tripartit, di dalam tripartit itu kan ada pengusaha, ada pekerja kita juga terus lakukan.
Kita berikutnya adalah tahap meminta data sesuai kebutuhan untuk penyusunan upah minimum tersebut terhadap BPS.
BPS akan menjadi penyedia data," katanya ditemui di Jakarta, Kamis 20 Oktober 2022.
Seiring dengan pembahasan tersebut, para buruh/pekerja telah menyuarakan agar upah minimum tahun depan naik 13 persen.
Lalu, apakah upah minimum tahun 2023 bakal naik seperti diusulkan oleh buruh?
"Kami mendengarkan di forum-forum yang kami sosialisasikan di forum Cipta Kerja dan forum lain-lain, memang saya menugaskan kepada Bu Dirjen (PHI Jamsostek) untuk mendengarkan aspirasi para pekerja/buruh, kita sedang berlangsung proses itu," ucap Menaker.
Buruh Usul Upah Minimum 2023 Naik 13 persen
Kenaikan harga BBM yang memicu kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya telah dirasakan dampaknya oleh kaum buruh.
Pertama, makanan dan minuman; kedua, transportasi; dan ketiga adalah perumahan atau sewa kontrakan.
Oleh karena itu, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menuntut upah minimum 2023 naik 13 persen.
• Rincian Besaran Gaji Pegawai Indomaret Terbaru 2022 Lengkap Semua Posisi Jabatan
"Kami menolak bila kenaikan upah minimum menggunakan PP 36," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin 17 Oktober 2022.